Reintegrasi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum bukan saja memulangkan anak kepada orang tuanya reunifikasi saja Lebih dari itu bahwa reintegrasi adalah kembalinya anak berfungsi secara sosial dan tidak lagi mengulangi perbuatan kriminalnya Buku ini didasarkan pada praktek yang berbasis pada bukti evident base practice dari sebuah hasil penelitian tindakan action research selama dua siklus Ada tiga tahapan dalan satu siklus penelitian yang waktunya satu tahun yaitu tahap melihat kondisi look tahap pelaksanaan program act dan memikirkan kembali program yang telah dijalankan think Buku ini menawarkan pemikiran bahwa menolak pemenjaraan anak sebagai sebuah solusi Permasalahan anak berkonflik dengan hukum bukan hanya ada pada sistim peradilan saja tetapi permasalahan sebenarnya ada pada lingkungan sosialnya Banyak hal yang mempengaruhi kehidupan anak dalam masa perkembangannya antara lain teman sebaya keluarga lingkungan tetangga dan aksesibilitas melakukan tindak kriminal Sehingga perlu dikembangkan program pelayanan yang mengembalikan anak pada fungsi sosialnya reintegrasi yaitu teman sebaya keluarga dan masyarakat Mengembalikan anak kepada pertemanan dengan sebaya keluarga dan masyarakat tidak mudah dilakukan karena ternyata lingkungan anak juga menjadi penyebab permasalahan Sehingga lingkungan seperti ini juga harus diberikan intervensi agar proses reintegrasi dapat berjalan dengan baik Buku ini merupakan karya yang sangat penting untuk dibaca terkait isu perlindungan anak Kebanyakan masyarakat mempersepsi jahat kepada anak yang melakukan tindak kriminal melalui buku ini penulis malah mengajak untuk melindunginya karena penulis menganggap bahwa pelaku tindak kriminal pada dasarnya adalah korban dari orang dewasa yang membentuknya Ini adalah tantangan yang berat karena pemikiran ini bertentangan dengan persepsi masyarakat pada umumnya Penulis juga menentang bentuk pemenjaraan bagi anak yang cenderung merupakan pembalasan Buku ini mengharapkan restoratif justice harus ditegakkan Reintegrasi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum bukan saja memulangkan anak kepada orang tuanya reunifikasi saja Lebih dari itu bahwa reintegrasi adalah kembalinya anak berfungsi secara sosial dan tidak lagi mengulangi perbuatan kriminalnya Buku ini didasarkan pada praktek yang berbasis pada bukti evident base practice dari sebuah hasil penelitian tindakan action ...research selama dua siklus Ada tiga tahapan dalan satu siklus penelitian yang waktunya satu tahun yaitu tahap melihat kondisi look tahap pelaksanaan program act dan memikirkan kembali program yang telah dijalankan think Buku ini menawarkan pemikiran bahwa menolak pemenjaraan anak sebagai sebuah solusi Permasalahan anak berkonflik dengan hukum bukan hanya ada pada sistim peradilan saja tetapi permasalahan sebenarnya ada pada lingkungan sosialnya Banyak hal yang mempengaruhi kehidupan anak dalam masa perkembangannya antara lain teman sebaya keluarga lingkungan tetangga dan aksesibilitas melakukan tindak kriminal Sehingga perlu dikembangkan program pelayanan yang mengembalikan anak pada fungsi sosialnya reintegrasi yaitu teman sebaya keluarga dan masyarakat Mengembalikan anak kepada pertemanan dengan sebaya keluarga dan masyarakat tidak mudah dilakukan karena ternyata lingkungan anak juga menjadi penyebab permasalahan Sehingga lingkungan seperti ini juga harus diberikan intervensi agar proses reintegrasi dapat berjalan dengan baik Buku ini merupakan karya yang sangat penting untuk dibaca terkait isu perlindungan anak Kebanyakan masyarakat mempersepsi jahat kepada anak yang melakukan tindak kriminal melalui buku ini penulis malah mengajak untuk melindunginya karena penulis menganggap bahwa pelaku tindak kriminal pada dasarnya adalah korban dari orang dewasa yang membentuknya Ini adalah tantangan yang berat karena pemikiran ini bertentangan dengan persepsi masyarakat pada umumnya Penulis juga menentang bentuk pemenjaraan bagi anak yang cenderung merupakan pembalasan Buku ini mengharapkan restoratif justice harus ditegakkan