Dalam buku ini isu yang dikedepankan seputar perangkat aturan yang menjadi landasan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya Jika diformalkan isinya tentang Hukum Persaingan Usaha Di awal pembahasan dijelaskan soal berbagai teori dan pendekatan yang berkaitan dengan pembangunan hukum persaingan usaha Selanjutnya diskusi berlanjut pada pengaturan hukum persaingan usaha di Indonesia baik sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Memasuki pertengahan isi buku Penulis mengulas faktor idiil dan riil pemaknaan asas keseimbangan sebagai tolok ukur regulatif dalam hukum persaingan usaha Penulis juga memaparkan dengan cukup gamblang pendekatan struktur pasar dalam menganalisis asas keseimbangan hukum persaingan usaha Dalam buku ini isu yang dikedepankan seputar perangkat aturan yang menjadi landasan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya Jika diformalkan isinya tentang Hukum Persaingan Usaha Di awal pembahasan dijelaskan soal berbagai teori dan pendekatan yang berkaitan dengan pembangunan hukum persaingan usaha Selanjutnya diskusi berlanjut pada pengaturan hukum persaingan usaha di Indonesia baik ...sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Memasuki pertengahan isi buku Penulis mengulas faktor idiil dan riil pemaknaan asas keseimbangan sebagai tolok ukur regulatif dalam hukum persaingan usaha Penulis juga memaparkan dengan cukup gamblang pendekatan struktur pasar dalam menganalisis asas keseimbangan hukum persaingan usaha