Buku ini menawarkan suatu pemahaman aspek tanggung jawab sosial perusahaan perspektif islam dalam konteks pembangunan internasional dengan fokus utamanya adalah wakaf perusahaan sebagai suatu model tanggung jawab sosial perusahaan perspektif islam yang telah dipraktekkan oleh sebuah perusahaan multinasional di Malaysia Sebagian besar isi buku ini merupakan hasil penelitian yang telah penulis lakukan di Malaysia Pandangan dan kebutuhan akan pentingnya konsep tanggung jawab sosial perusahaan untuk dijalankan oleh perusahaan perusahaan khususnya perusahaan multinasional dari waktu ke waktu semakin kuat seiring dengan telah terjadinya berbagai masalah pembangunan di tataran Internasional antara lain tingkat kemisikinan kesehatan dan pendidikan yang rendah kerusakan lingkungan alih teknologi dan sebagainya Dengan tujuan masing masing kini telah banyak perusahaan multinasional yang telah melakukan tanggung jawab sosialnya Namun diantara mereka tidak sedikit yang menjalankan konsep tersebut atas dasar tujuan untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan keuntungannya Keberlanjutan dan keadilan pembangunan cenderung terabaikan Sebuah perusahaan multinasional asal Malaysia yaitu Johor Corporation JCorp mencoba menawarkan model baru dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan Model tersebut dijalankan berdasarkan konsep wakaf perusahaan Melalui model wakaf perusahaan yang berlandaskan kaidah dan moral Islam Jcorp berusaha untuk mampu menjadi agen pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan Praktek tanggung jawab sosial perusahaan yang dijalankan oleh Jcorp dengan model wakaf perusahaan merupakan sesuatu yagn baru dan unik Hal inilah yang telah mendorong penulis untuk mencoba menyajikannya dalam sebuah buku yang sederhana dan diharapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam pemahaman tanggung jawab sosial perusahaan yagn dilakukan oleh pelaku bisnis Buku ini diperuntukkan khususnya bagi para mahasiswa fakultas hukum konsentrasi hukum bisnis ekonomi dan syariah serta para pengamat dan pelaku tanggung jawab sosial perusahaan khususnya pelaku bisnis yang berbasis syariah Buku ini menawarkan suatu pemahaman aspek tanggung jawab sosial perusahaan perspektif islam dalam konteks pembangunan internasional dengan fokus utamanya adalah wakaf perusahaan sebagai suatu model tanggung jawab sosial perusahaan perspektif islam yang telah dipraktekkan oleh sebuah perusahaan multinasional di Malaysia Sebagian besar isi buku ini merupakan hasil penelitian yang telah penulis ...lakukan di Malaysia Pandangan dan kebutuhan akan pentingnya konsep tanggung jawab sosial perusahaan untuk dijalankan oleh perusahaan perusahaan khususnya perusahaan multinasional dari waktu ke waktu semakin kuat seiring dengan telah terjadinya berbagai masalah pembangunan di tataran Internasional antara lain tingkat kemisikinan kesehatan dan pendidikan yang rendah kerusakan lingkungan alih teknologi dan sebagainya Dengan tujuan masing masing kini telah banyak perusahaan multinasional yang telah melakukan tanggung jawab sosialnya Namun diantara mereka tidak sedikit yang menjalankan konsep tersebut atas dasar tujuan untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan keuntungannya Keberlanjutan dan keadilan pembangunan cenderung terabaikan Sebuah perusahaan multinasional asal Malaysia yaitu Johor Corporation JCorp mencoba menawarkan model baru dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan Model tersebut dijalankan berdasarkan konsep wakaf perusahaan Melalui model wakaf perusahaan yang berlandaskan kaidah dan moral Islam Jcorp berusaha untuk mampu menjadi agen pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan Praktek tanggung jawab sosial perusahaan yang dijalankan oleh Jcorp dengan model wakaf perusahaan merupakan sesuatu yagn baru dan unik Hal inilah yang telah mendorong penulis untuk mencoba menyajikannya dalam sebuah buku yang sederhana dan diharapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam pemahaman tanggung jawab sosial perusahaan yagn dilakukan oleh pelaku bisnis Buku ini diperuntukkan khususnya bagi para mahasiswa fakultas hukum konsentrasi hukum bisnis ekonomi dan syariah serta para pengamat dan pelaku tanggung jawab sosial perusahaan khususnya pelaku bisnis yang berbasis syariah