Logo Bacabuku
HUKUM WAKAF INDONESIA

HUKUM WAKAF INDONESIA

ULYA KENCANA
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum wakaf di Indonesia, termasuk sejarah, landasan hukum, serta perbandingan antara hukum Barat, adat, dan Islam. Penulis menjelaskan bahwa wakaf, terutama wakaf uang, merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menjadi dasar hukum yang menglegalisasi wakaf, termasuk bentuk wakaf uang, dan memberikan wewenang kepada Badan Wakaf Indonesia untuk mengembangkan lembaga wakaf secara efektif dan efisien. Selain itu, buku ini juga mengupas konsep dan filosofi hukum wakaf dari berbagai perspektif, seperti pemikiran hukum adat, hukum Islam, hukum Barat, dan hukum kontemporer. Penulis menyoroti potensi ekonomi lembaga wakaf sebagai pranata keagamaan yang mampu berkontribusi pada kemaslahatan masyarakat dan kesejahteraan umum. Buku ini juga memberikan rekonstruksi alternatif terhadap Badan Wakaf Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip seperti peribadatan, pertanggungjawaban, kemanfaatan, dan kesejahteraan umum. Buku ini sangat relevan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan masyarakat yang tertarik pada kajian hukum wakaf dari berbagai aspek, baik secara teoretis maupun praktis. Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini menjadi sumber referensi yang bermanfaat dalam memahami peran dan potensi wakaf dalam konteks hukum dan sosial di Indonesia.

Sinopsis ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum wakaf di Indonesia, termasuk sejarah, landasan hukum, serta perbandingan antara hukum Barat, adat, dan Islam. Penulis menjelaskan bahwa wakaf, terutama wakaf uang, merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menjadi dasar hukum yang menglegalisasi wakaf, termasuk bentuk wakaf uang, dan memberikan wewenang kepada Badan Wakaf Indonesia untuk mengembangkan lembaga wakaf secara efektif dan efisien. Selain itu, buku ini juga mengupas konsep dan filosofi hukum wakaf dari berbagai perspektif, seperti pemikiran hukum adat, hukum Islam, hukum Barat, dan hukum kontemporer. Penulis menyoroti potensi ekonomi lembaga wakaf sebagai pranata keagamaan yang mampu berkontribusi pada kemaslahatan masyarakat dan kesejahteraan umum. Buku ini juga memberikan rekonstruksi alternatif terhadap Badan Wakaf Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip seperti peribadatan, pertanggungjawaban, kemanfaatan, dan kesejahteraan umum. Buku ini sangat relevan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan masyarakat yang tertarik pada kajian hukum wakaf dari berbagai aspek, baik secara teoretis maupun praktis. Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini menjadi sumber referensi yang bermanfaat dalam memahami peran dan potensi wakaf dalam konteks hukum dan sosial di Indonesia.

Detail Buku

Jumlah Halaman 492
Kategori Hukum
Penerbit Setara Press
Tahun Terbit 2017
ISBN 978-602-6344-31-1
eISBN
HUKUM WAKAF INDONESIA

HUKUM WAKAF INDONESIA

ULYA KENCANA