Dalam suatu peradilan pidana pihak pihak yang berperan adalah penuntut umum hakim terdakwa dan penasihat hukum serta saksi saksi Pihak korban diwakili oleh penuntut umum dan untuk menguatkan pembuktian lazimnya yang bersangkutan dijadikan saksi korban Seringkali penuntut umum tidak merasa mewakili kepentingan korban dan bertindak sesuai kemauannya sehingga kewajiban perlindungan serta hak hak korban diabaikan Bahkan pengabaian korban victim terjadi pada tahap tahap penyidikan penuntutan pemeriksaan di pengadilan dan proses proses selanjutnya Viktimologi dari victim korban dan logi ilmu pengetahuan bahasa latin victima korban dan logos ilmu pengetahuan Secara sederhana viktimologi victimology artinya ilmu pengetahuan tentang korban kejahatan Sedangkan orang yang mendapat penderitaan fisik dan seterusnya itu korban viktim dari pelanggaran atau tindak pidana Buku ini memaparkan pokok pokok viktimologi perlindungan korban dan saksi dalam perundang undangan beserta perkembangannya Pemaparan dimulai dari hal hal bersifat dasar dan berlanjut pada perkembangan perlindungan korban dan saksi dalam perundang undangan saat ini Dalam suatu peradilan pidana pihak pihak yang berperan adalah penuntut umum hakim terdakwa dan penasihat hukum serta saksi saksi Pihak korban diwakili oleh penuntut umum dan untuk menguatkan pembuktian lazimnya yang bersangkutan dijadikan saksi korban Seringkali penuntut umum tidak merasa mewakili kepentingan korban dan bertindak sesuai kemauannya sehingga kewajiban perlindungan serta ...hak hak korban diabaikan Bahkan pengabaian korban victim terjadi pada tahap tahap penyidikan penuntutan pemeriksaan di pengadilan dan proses proses selanjutnya Viktimologi dari victim korban dan logi ilmu pengetahuan bahasa latin victima korban dan logos ilmu pengetahuan Secara sederhana viktimologi victimology artinya ilmu pengetahuan tentang korban kejahatan Sedangkan orang yang mendapat penderitaan fisik dan seterusnya itu korban viktim dari pelanggaran atau tindak pidana Buku ini memaparkan pokok pokok viktimologi perlindungan korban dan saksi dalam perundang undangan beserta perkembangannya Pemaparan dimulai dari hal hal bersifat dasar dan berlanjut pada perkembangan perlindungan korban dan saksi dalam perundang undangan saat ini