Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai tindak pidana pornografi, sebagai bagian dari materi kejahatan terhadap subjek hukum dalam mata kuliah “Hukum Pidana Umum” dan diperdalam dalam mata kuliah “Hukum Pidana Khusus” di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Buku ini menjelaskan berbagai unsur yang menjadi dasar dalam menentukan tindak pidana pornografi, seperti unsur perbuatan, objek tindak pidana, kualitas subjek hukum, kesalahan, sifat melanggar hukum, akibat konstitutif, keadaan yang menyertai, serta syarat tambahan untuk dapat dituntut, dipidana, diperberat, maupun diperingan pidana. Buku ini juga menjelaskan bahwa tindak pidana pornografi memiliki berbagai jenis yang tercantum dalam 10 pasal undang-undang, dengan jumlah tindak pidana yang lebih banyak dan lengkap dibandingkan dalam KUHP. Buku ini memperkenalkan keistimewaan dari Undang-Undang Pornografi, yang memberikan perlindungan hukum bagi warga negara, terutama anak dan perempuan, serta mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks dalam masyarakat. Selain itu, buku ini juga menjelaskan pentingnya pendidikan moral dan akhlak dalam masyarakat, serta bagaimana pornografi dapat menjadi lambang kecabulan yang melanggar nilai-nilai kesusilaan, hukum, dan akhlak. Buku ini disusun sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam mengenai tindak pidana pornografi, serta mengingatkan bahwa syahwat bukanlah dosa, tetapi ketika disalurkan secara tidak tepat, dapat menjadi sumber masalah sosial dan hukum.
Pada hakikatnya pornografi mengandung tiga sifat yaitu kecabulan eksploitasi seksual dan melanggar norma kesusilaan Misalnya Artis menyanyi di atas panggung sambil bergoyang menirukan gerakan orang bersenggama Dalam hal ini terhadap Artis tersebut dapat disebut menyanyi dengan mengeksploitasi seksual Kelakuan demikian mengandung kecabulan Oleh karena itu melanggar norma kesusilaan umum Ada Undang Undang Pornografi yang akan melawan kelakuan seperti itu Terdapat 33 perbuatan yang dilarang dalam tindak pidana pornografi seperti persenggamaan eksploitasi seksual ketelanjangan yang dikemas dalam 10 pasal Tindak pidana pornografi dalam Undang Undang Pornografi lebih lengkap daripada di dalam KUHP lebih sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia sekarang UUP tidak memberi peluang bagi orang a susila untuk mencari keuntungan ekonomi dan popularitas murahan dengan memanfaatkan pornografi Dalam buku ini dibahas semua tindak pidana pornografi dengan pendekatan normatif teoretis dan empiris menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami Dapat dimanfaatkan sebagai buku standar bagi mahasiswa hukum dan praktisi hukum yang mempelajari dan menerapkan hukum pornografi Lebih luas lagi dapat dibaca oleh semua orang baik yang menginginkan maupun tidak tegak dan terjaganya nilai nilai moral kesusilaan bagi masyarakat Indonesia
Jumlah Halaman | 217 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2016 |
ISBN | 978-979-007-668-6 |
eISBN | 978-979-007-702-7 |