Buku ini merupakan hasil penelitian yang didanai oleh DIPA UIN Saizu selama dua tahun dan poin utama buku ini menjelaskan pembaruan hukum wakaf di Indonesia dengan menelaah peraturan perundang undangan terkait dengan wakaf Melalui buku ini penulis menawarkan berbagai aspek kebaruan dan metode pembaruan Secara keseluruhan studi ini menemukan bahwa pembaruan hukum wakaf di Indonesia terjadi pada empat aspek yakni aspek peraturan hukum aspek pemahaman substansi ajaran wakaf aspek manajemen dan aspek pendayagunaan wakaf Adapun metode pembaruannya melalui metode takhshish al qadla talfiq takhayyur siyasah syariyyah dan reformulasi fikih Selain itu buku ini juga menjelaskan penerapan aturan perundang undangan tentang tukar guling tanah wakaf dan menyuguhkan studi kasus tukar guling tanah wakaf di dua desa untuk membantu pembaca mamahaminya dalam konteks situasi riil Buku ini merupakan hasil penelitian yang didanai oleh DIPA UIN Saizu selama dua tahun dan poin utama buku ini menjelaskan pembaruan hukum wakaf di Indonesia dengan menelaah peraturan perundang undangan terkait dengan wakaf Melalui buku ini penulis menawarkan berbagai aspek kebaruan dan metode pembaruan Secara keseluruhan studi ini menemukan bahwa pembaruan ...hukum wakaf di Indonesia terjadi pada empat aspek yakni aspek peraturan hukum aspek pemahaman substansi ajaran wakaf aspek manajemen dan aspek pendayagunaan wakaf Adapun metode pembaruannya melalui metode takhshish al qadla talfiq takhayyur siyasah syariyyah dan reformulasi fikih Selain itu buku ini juga menjelaskan penerapan aturan perundang undangan tentang tukar guling tanah wakaf dan menyuguhkan studi kasus tukar guling tanah wakaf di dua desa untuk membantu pembaca mamahaminya dalam konteks situasi riil