Logo Bacabuku
Kompleksitas perkembangan tindak pidana dan kebijakan kriminal

Kompleksitas perkembangan tindak pidana dan kebijakan kriminal

Prof. Dr. Muladi, S.H.; Dr. Diah Sulistyani RS, S.H., CN., M.Hum.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku *KOMPLEKSITAS PERKEMBANGAN TINDAK PIDANA DAN KEBIJAKAN KRIMINAL* ini menyajikan analisis mendalam mengenai perkembangan tindak pidana dalam konteks nasional dan internasional, serta kebijakan kriminal yang relevan dengan tuntutan zaman. Buku ini merupakan hasil karya dari dua penulis yang memiliki pengalaman dan keahlian yang luas dalam bidang hukum pidana, yaitu Prof. Dr. Muladi, S.H. dan Dr. Diah Sulistyani RS, S.H., CN., M.Hum. Buku ini tidak hanya membahas aspek teknis dari tindak pidana, seperti perumusan perbuatan yang dilarang, pertanggungjawaban pidana, dan prinsip-prinsip kriminalisasi, tetapi juga menggali makna semangat hukum (legal spirits) yang mendasari perundang-undangan pidana. Penulis menekankan bahwa pemahaman terhadap semangat hukum ini sangat penting dalam menegakkan hukum secara adil dan efektif, karena hukum tidak "value free" dan selalu terkait dengan rezim politik yang berkuasa saat undang-undang dibuat. Selain itu, buku ini juga membahas perbedaan konseptual antara kejahatan (rechtsdelict/mala per se) dan pelanggaran (wetsdelict/malum prohibitum), serta dampak sosial dan moral dari masing-masing kategori. Dalam konteks perkembangan tindak pidana, buku ini menyajikan relevansi antara tindak pidana nasional dengan tindak pidana internasional atau transnasional, yang merupakan bagian penting dari analisis yang disampaikan. Dalam proses penulisan, penulis juga mempertimbangkan keterlibatan dalam berbagai reformasi sistem hukum nasional, baik secara struktural, substantif, maupun kultural, serta keterlibatan dalam Komnas HAM RI dan sebagai “National Correspondent” RI pada Komisi Pemberantasan Kejahatan dan Peradilan Pidana pada ECOSOC PBB. Sebagai tambahan, buku ini juga membahas pendayagunaan sanksi hukum pidana dalam perundang-undangan hukum perdata dan hukum administrasi dengan pola complementer, untuk menunjang efektivitas norma dan sanksi hukum tersebut. Dengan demikian, buku ini merupakan referensi yang komprehensif dan relevan untuk para akademisi, praktisi hukum, serta pembaca yang tertarik memahami kompleksitas perkembangan tindak pidana dan kebijakan kriminal di era modern.

Sinopsis ebook

Berdasarkan Pasal 5 UU No 1 Tahun 1946 jo UU No 73 Tahun 1958 yang merupakan milestone perkembangan hukum pidana Indonesia dengan margin of appreciation and legitimation yang di dasarkan atas penyesuaian terhadap kedudukan RI sebagai negara merdeka atau seluruhnya atau sebagian tidak dapat dilaksanakan atau tidak mempunyai arti lagi maka dalam pembaharuan hukum pidana melalui RUU KUHP yang memiliki misi utama Rekodifikasi Terbuka pembenaran pembaharuan didasarkan atas Ideologi Pancasila UUD NRI Tahun 1945 HAM dan asas asas hukum umum yang diakui oleh bangsa bangsa beradab Dalam hal ini aspirasi suprastruktural infrastruktural kepakaran dan aspirasi global sangat dipertimbangkan Dalam proses tersebut penulis selalu mempertimbangkan pentingya semangat hukum legal spirits yang mendasari eksistensi suatu produk perundang undangan pidana yang harus dirumuskan dengan baik dan akurat Tanpa pemahaman terhadap semangat hukum ini yang tersurat dan tersirat dalam Rancangan Akademis Konsiderans Undang undang dan Penjelasan Umum Undang undang dan semata mata hanya mendasarkan pada norma norma batang tubuh dan substansi serta penjelasan pasal demi pasal suatu undang undang penegakan hukum tidak akan memadai hasilnya karena semangat hukum selalu tidak value free khususnya terkait dengan rezim politik yang berkuasa saat Undang undang dibuat

Detail Buku

Jumlah Halaman 268
Kategori Hukum
Penerbit PT. Alumni Penerbit Akademik
Tahun Terbit 2016
ISBN 978-979-414-585-2
eISBN 978-979-414-813-6
Kompleksitas perkembangan tindak pidana dan kebijakan kriminal

Kompleksitas perkembangan tindak pidana dan kebijakan kriminal

Prof. Dr. Muladi, S.H.; Dr. Diah Sulistyani RS, S.H., CN., M.Hum.