Tertanggal 2 November 2020 silam Pemerintah telah memberlakukan Undang Undang Cipa Kerja yang mencabut mengubah dan atau menambahkan peraturan baru terhadap undang undang yang telah ada Namun ketika itu Mahkamah Konstitusi MK mensyaratkan bahwa undang undang tersebut diharuskan untuk dilakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun Tepat pada 30 Desember 2022 kemudian Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia memberlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta KerjaTertanggal 2 November 2020 silam Pemerintah telah memberlakukan Undang Undang Cipa Kerja yang mencabut mengubah dan atau menambahkan peraturan baru terhadap undang undang yang telah ada Namun ketika itu Mahkamah Konstitusi MK mensyaratkan bahwa undang undang tersebut diharuskan untuk dilakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun Tepat pada 30 ...Desember 2022 kemudian Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia memberlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja