Hak kekayaan intelektual atau dalam bahasa Inggris disebut intellectual property rights merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas karya karya yang tercipta karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni sastra ilmu pengetahuan estetika dan teknologi Karya karya tersebut merupakan kebendaan tidak berwujud yang merupakan hasil kemampuan intelektualitas manusia Kekayaan intelektual merujuk kepada kreasi pikiran penemuan karya sastra dan artistik simbol simbol nama serta gambar yang digunakan dalam perdagangan Hak kekayaan intelektual atau dalam bahasa Inggris disebut intellectual property rights merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas karya karya yang tercipta karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni sastra ilmu pengetahuan estetika dan teknologi Karya karya tersebut merupakan kebendaan tidak berwujud yang merupakan hasil kemampuan intelektualitas manusia Kekayaan ...intelektual merujuk kepada kreasi pikiran penemuan karya sastra dan artistik simbol simbol nama serta gambar yang digunakan dalam perdagangan