Sebagaimana yang diketahui negara bukankah satu satunya pihak yang mendapat legitimasi untuk menguasai dalam arti menggunakan dan memanfaatkan tanah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Perseorangan atau pun masyarakat juga memiliki dasar dasar teoretik yang melegitimasikan penguasaan bahkan pemilikan hak atas tanah untuk dipergunakan dan dimanfaatkan demi tercapainya kesejahteraan hidup Buku Penetapan Asas Asas Hukum Umum dalam Penggunaan Tanah untuk Sebesar besar Kemakmuran Rakyat ini memuat uraian filsafatis dan teoretis tentang tanah berdasarkan asas asas Pancasila Dalam konteks hukum abstrak Pancasila diterjemahkan sebagai asas asas hukum umum yang menjadi dasar tertib hukum seluruhnya Salah satu bentuk dari asas asas hukum umum adalah keseimbangan hak dan kewajiban Dasar itulah yang mengandung yustifikasi terhadap eksistensi hak hak warga maupun hak hak Masyarakat Hukum Adat atas tanah Melalui buku ini pembaca akan menemukan permasalahan yang lebih kompleks mengenai hubungan antara tanah dengan negara masyarakat dan perseorangan serta makna fungsi sosial maupun makna kepentingan umum atas tanah Hal tersebut menjadikan buku ini sangat cocok untuk digunakan sebagai referensi penelitian atau pun bahan dalam merumuskan kebijakan Sebagaimana yang diketahui negara bukankah satu satunya pihak yang mendapat legitimasi untuk menguasai dalam arti menggunakan dan memanfaatkan tanah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Perseorangan atau pun masyarakat juga memiliki dasar dasar teoretik yang melegitimasikan penguasaan bahkan pemilikan hak atas tanah untuk dipergunakan dan dimanfaatkan demi tercapainya kesejahteraan hidup Buku Penetapan ...Asas Asas Hukum Umum dalam Penggunaan Tanah untuk Sebesar besar Kemakmuran Rakyat ini memuat uraian filsafatis dan teoretis tentang tanah berdasarkan asas asas Pancasila Dalam konteks hukum abstrak Pancasila diterjemahkan sebagai asas asas hukum umum yang menjadi dasar tertib hukum seluruhnya Salah satu bentuk dari asas asas hukum umum adalah keseimbangan hak dan kewajiban Dasar itulah yang mengandung yustifikasi terhadap eksistensi hak hak warga maupun hak hak Masyarakat Hukum Adat atas tanah Melalui buku ini pembaca akan menemukan permasalahan yang lebih kompleks mengenai hubungan antara tanah dengan negara masyarakat dan perseorangan serta makna fungsi sosial maupun makna kepentingan umum atas tanah Hal tersebut menjadikan buku ini sangat cocok untuk digunakan sebagai referensi penelitian atau pun bahan dalam merumuskan kebijakan