Dengan diterbitkannya buku ini diharapkan dapat membuka wawasan para pembaca buku terhadap hukum ilmu pertanahan yang berlaku di Indonesia pada umumnya lebih khusus buku ini dapat memberikan keterampilan kepada para praktisi hukum di dalam menyelesaikan perkara pertanahan yang ada di Indonesia Dengan adanya pengetahuan pembaca terkait tentang hukum pertanahan diharapkan hal ini dapat menjadi obat atas ketidakpahaman masyarakat akan pengetahuan hukum pertanahan hal ini pula sesuai dengan adagium hukum yang berbunyi Lex Semper Dabit Remedium yang artinya adalah Hukum selalu memberi obat Hal ini merupakan nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh penulis yang berkomitmen akan selalu memberikan obat kepada siapa pun yang mencari keadilan para pencari keadilan khususnya para pencari keadilan dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia Dengan diterbitkannya buku ini diharapkan dapat membuka wawasan para pembaca buku terhadap hukum ilmu pertanahan yang berlaku di Indonesia pada umumnya lebih khusus buku ini dapat memberikan keterampilan kepada para praktisi hukum di dalam menyelesaikan perkara pertanahan yang ada di Indonesia Dengan adanya pengetahuan pembaca terkait tentang hukum pertanahan diharapkan hal ...ini dapat menjadi obat atas ketidakpahaman masyarakat akan pengetahuan hukum pertanahan hal ini pula sesuai dengan adagium hukum yang berbunyi Lex Semper Dabit Remedium yang artinya adalah Hukum selalu memberi obat Hal ini merupakan nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh penulis yang berkomitmen akan selalu memberikan obat kepada siapa pun yang mencari keadilan para pencari keadilan khususnya para pencari keadilan dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia