Logo Bacabuku
Cacat Administrasi Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan

Cacat Administrasi Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan

Dr. Ir. D Romi Sihombing, S.H., M.H., C.L.I.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat tanah dan mekanisme pembatalan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa putusan pengadilan. Penulis, Dr. Ir. D. Romi Sihombing, S.H., M.H., C.L.I., menggali berbagai aspek hukum pertanahan Indonesia, termasuk peran BPN dalam menjaga kepastian hukum atas hak atas tanah. Buku ini juga mengintegrasikan teori-teori hukum seperti teori negara kesejahteraan (welfare state), teori keadilan hukum, dan teori kepastian hukum, serta menunjukkan bahwa sertifikat tanah tidak selalu memenuhi standar kepastian hukum, terlebih dalam konteks sejarah penerbitan sertifikat tanah yang mencakup 61 tahun (1960–2021). Penulis menyoroti bahwa ada sertifikat tanah yang cacat administrasi, yang berdampak pada ketidakpastian hukum bagi pemilik tanah. Selain itu, buku ini juga membahas peraturan-peraturan hukum yang mendasari pendaftaran tanah, seperti Peraturan Menteri Pertanian dan Agraria Nomor 2 Tahun 1962 yang memberikan pengakuan hak-hak tanah Indonesia menjadi sertifikat tanah. Buku ini bertujuan untuk memberikan panduan dan strategi pendaftaran tanah agar dapat mencapai kepastian hukum dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.

Sinopsis ebook

Dengan diterbitkannya buku ini diharapkan dapat membuka wawasan para pembaca buku terhadap hukum ilmu pertanahan yang berlaku di Indonesia pada umumnya lebih khusus buku ini dapat memberikan keterampilan kepada para praktisi hukum di dalam menyelesaikan perkara pertanahan yang ada di Indonesia Dengan adanya pengetahuan pembaca terkait tentang hukum pertanahan diharapkan hal ini dapat menjadi obat atas ketidakpahaman masyarakat akan pengetahuan hukum pertanahan hal ini pula sesuai dengan adagium hukum yang berbunyi Lex Semper Dabit Remedium yang artinya adalah Hukum selalu memberi obat Hal ini merupakan nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh penulis yang berkomitmen akan selalu memberikan obat kepada siapa pun yang mencari keadilan para pencari keadilan khususnya para pencari keadilan dalam hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia

Detail Buku

Jumlah Halaman 282
Kategori Hukum
Penerbit Kencana
Tahun Terbit 2022
ISBN 978-623-384-159-7
eISBN 978-623-384-160-3
Cacat Administrasi Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan

Cacat Administrasi Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan

Dr. Ir. D Romi Sihombing, S.H., M.H., C.L.I.