Berdasarkan Undang undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam pasal 23 1 Setiap sekolah madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik Perpustakaansebagaimanadimaksud pada ayat 1 mengembangkan koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan Perpustakaan sekolah madrasah melayani peserta didik pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan Perpustakaan sekolah madrasah mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasiBerdasarkan Undang undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam pasal 23 1 Setiap sekolah madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan ...dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik Perpustakaansebagaimanadimaksud pada ayat 1 mengembangkan koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan Perpustakaan sekolah madrasah melayani peserta didik pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan Perpustakaan sekolah madrasah mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi