BAB I MENGENAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH isadari atau tidak perpustakaan merupakan unit kerja yang mengemban tugas dan fungsi yang sangat mulia sekaligus strategis ekonomis dan demokratis dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Dalam amanah undang undang tersebut perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa berakhlak mulia sehat berilmu cakap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional Kemudian dijelaskan pula bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa Dalam upaya meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis karya cetak dan atau karya rekam Berdasarkan Undang Undang No 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan penelitian pelestarian informasi dan rekreasi para pemustaka UU No 43 2007 Bab I pasal 1 ayat 1 D 21BAB I MENGENAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH isadari atau tidak perpustakaan merupakan unit kerja yang mengemban tugas dan fungsi yang sangat mulia sekaligus strategis ekonomis dan demokratis dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Dalam amanah undang undang tersebut perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat ...agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa berakhlak mulia sehat berilmu cakap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional Kemudian dijelaskan pula bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa Dalam upaya meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis karya cetak dan atau karya rekam Berdasarkan Undang Undang No 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan penelitian pelestarian informasi dan rekreasi para pemustaka UU No 43 2007 Bab I pasal 1 ayat 1 D 21