Problematika terhadap perlindungan ketenagakerjaan baik di dalam negeri atau diluar negeri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perlindungan hukum yang tidak dibangun berdasarkan kepada prinsip prinsip keadilan yang memiliki orientasi kepada nilai nilai kesejahteraan terhadap rakyat Dalam beberapa dekade kepemimpinan pemerintahan dan sampai lahirnya lembaga perlindungan ketenegakerjaan yang bekerja di luar negeri baik pada tingkat pusat dan tingkat daerah perlu menjadi perhatian masyarakat terhadap efektifitas kelembagaan dan model perlindungan yang dibangun oleh lembaga tersebut Indonesia yang memiliki angkatan kerja yang produktif seharusnya menjadi potensi pasar besar untuk ikut serta dalam upaya untuk pembangunan negara yang berkesinambungan tetapi problematika muncul di saat negara tidak mampu untuk menjaga potensi generasi produktif melalui sistem yang baik Problematika tersebut tentu menjadi perhatian besar bagi masyarakat untuk mendorong Negara membangun sistem agar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak menjadi korban perdagangan orang tentu sistem yang dibangun tersebut didasarkan kepada partisipasi berbagai steak holder dari pemerintah masyarakat dan swasta yang menyalurkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri Problematika terhadap perlindungan ketenagakerjaan baik di dalam negeri atau diluar negeri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perlindungan hukum yang tidak dibangun berdasarkan kepada prinsip prinsip keadilan yang memiliki orientasi kepada nilai nilai kesejahteraan terhadap rakyat Dalam beberapa dekade kepemimpinan pemerintahan dan sampai lahirnya lembaga perlindungan ketenegakerjaan yang bekerja di ...luar negeri baik pada tingkat pusat dan tingkat daerah perlu menjadi perhatian masyarakat terhadap efektifitas kelembagaan dan model perlindungan yang dibangun oleh lembaga tersebut Indonesia yang memiliki angkatan kerja yang produktif seharusnya menjadi potensi pasar besar untuk ikut serta dalam upaya untuk pembangunan negara yang berkesinambungan tetapi problematika muncul di saat negara tidak mampu untuk menjaga potensi generasi produktif melalui sistem yang baik Problematika tersebut tentu menjadi perhatian besar bagi masyarakat untuk mendorong Negara membangun sistem agar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak menjadi korban perdagangan orang tentu sistem yang dibangun tersebut didasarkan kepada partisipasi berbagai steak holder dari pemerintah masyarakat dan swasta yang menyalurkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri