Pasca pengesahan UU Pemasyarakatan 2022 dan KUHP Nasional peran Pembimbing Kemasyarakatan PK sebagai salah satu aparat penegak hukum menjadi semakin penting untuk mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana di Indonesia melalui Penelitian Pemasyarakatan yang dihasilkan Oleh karena itu buku ini ditulis untuk memberikan gambaran terkait problematika kebijakan pengaturan Litmas pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu praktik baik dan tantangan dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan serta pengelolaan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan UU Pemasyarakatan 2022 dan KUHP Nasional Pasca pengesahan UU Pemasyarakatan 2022 dan KUHP Nasional peran Pembimbing Kemasyarakatan PK sebagai salah satu aparat penegak hukum menjadi semakin penting untuk mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana di Indonesia melalui Penelitian Pemasyarakatan yang dihasilkan Oleh karena itu buku ini ditulis untuk memberikan gambaran terkait problematika kebijakan pengaturan Litmas pada Sistem Peradilan ...Pidana Terpadu praktik baik dan tantangan dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan serta pengelolaan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan UU Pemasyarakatan 2022 dan KUHP Nasional