Pada hakikatnya manusia diberikan kebebasan untuk memilih dan mendapatkan hak hak yang layak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia Namun demikian kebebasan hak tersebut dapat dibatasi dan bahkan kebebasan tersebut dikekang karena atas prilaku dan perbuatan yang dapat dilanggar atas perbuatan yang dikategorikan perbuatan yang melanggar dan negara sesuai konstitusi berkwajiban untuk melaksanakan pemberian sanksi berupa pemidanaan atas perbuatan yang melanggar Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan sebagai tempat untuk memidanakan dan membina agar mereka dapat kembali pada kehidupan yang normal di masyarakat Status narapidana dalam pandangan masyakarat sering diberikan sanksi sosial untuk sertamerta diterima lagi di masyarakat Melalui pengabdian masyarakat tentang menumbuhkan rasa percaya diri melalu penimngkatan soft skill dan life skill bagi narapidana menjelang bebas bersyarat di BAPAS Purwokerto Pada hakikatnya manusia diberikan kebebasan untuk memilih dan mendapatkan hak hak yang layak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia Namun demikian kebebasan hak tersebut dapat dibatasi dan bahkan kebebasan tersebut dikekang karena atas prilaku dan perbuatan yang dapat dilanggar atas perbuatan yang dikategorikan perbuatan yang melanggar dan negara sesuai konstitusi ...berkwajiban untuk melaksanakan pemberian sanksi berupa pemidanaan atas perbuatan yang melanggar Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan sebagai tempat untuk memidanakan dan membina agar mereka dapat kembali pada kehidupan yang normal di masyarakat Status narapidana dalam pandangan masyakarat sering diberikan sanksi sosial untuk sertamerta diterima lagi di masyarakat Melalui pengabdian masyarakat tentang menumbuhkan rasa percaya diri melalu penimngkatan soft skill dan life skill bagi narapidana menjelang bebas bersyarat di BAPAS Purwokerto