Buku ini mencoba membuka tabir yang melingkupi peraturan perundang undangan sehingga hukum perundang undangan masih senantiasa menjadi masalah dalam realitas Mengapa masih seringkali terjadi pelanggaran hukum yang justru dilakukan oleh orang orang terpelajar dan aparat penegak hukum Selain itu buku ini mencoba menyingkap tabir yang selama ini menutupi institusi penegak hukum yang masih seringkali melanggar sumpah jabatan dan tanggung jawab profesinya sebagai penegak hukum dengan menjadikan hukum sebagai komoditi Demi memenuhi jawaban dari keresahan tersebut maka buku ini juga melibatkan sisi religiusitas spiritual yang membongkar tabir yang selama ini menutupi sosok penegak hukum yang hitam dan yang putih Hal ini didasari oleh paradigma bahwa manusia sebagai pembuat undang undang manusia sebagai penegak hukum dan manusia sebagai pelaksanaan hukum dimana semuanya seolah masih menjadi sebuah misteri Oleh karena akal mereka penegak hukum yang di satu sisi sebagai pembuat undang undang penegak undang undang dan pelaksana undang undang sedangkan di sisi lain akal itu juga yang kemudian melakukan eksploitasi terhadap peraturan perundang undang yang ada Buku ini mencoba membuka tabir yang melingkupi peraturan perundang undangan sehingga hukum perundang undangan masih senantiasa menjadi masalah dalam realitas Mengapa masih seringkali terjadi pelanggaran hukum yang justru dilakukan oleh orang orang terpelajar dan aparat penegak hukum Selain itu buku ini mencoba menyingkap tabir yang selama ini menutupi institusi penegak hukum ...yang masih seringkali melanggar sumpah jabatan dan tanggung jawab profesinya sebagai penegak hukum dengan menjadikan hukum sebagai komoditi Demi memenuhi jawaban dari keresahan tersebut maka buku ini juga melibatkan sisi religiusitas spiritual yang membongkar tabir yang selama ini menutupi sosok penegak hukum yang hitam dan yang putih Hal ini didasari oleh paradigma bahwa manusia sebagai pembuat undang undang manusia sebagai penegak hukum dan manusia sebagai pelaksanaan hukum dimana semuanya seolah masih menjadi sebuah misteri Oleh karena akal mereka penegak hukum yang di satu sisi sebagai pembuat undang undang penegak undang undang dan pelaksana undang undang sedangkan di sisi lain akal itu juga yang kemudian melakukan eksploitasi terhadap peraturan perundang undang yang ada