Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang peran penting Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga dan mengawal UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dalam rentang waktu tiga belas tahun sejak berdirinya MK pada tahun 2003, lembaga ini telah menunjukkan kontribusi signifikan dalam pembangunan dan penataan hukum nasional yang selaras dengan UUD 1945. MK berperan dalam menjaga koherensi, korespondensi, dan konsistensi undang-undang terhadap ketentuan-ketentuan dasar dalam UUD 1945, sehingga memastikan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, termasuk nilai-nilai kebudayaan dan religius. Buku ini juga menjelaskan tentang ideologi Pancasila sebagai gagasan dasar yang membimbing tindakan, menentukan identitas, dan memberikan visi tentang masyarakat terbaik yang diinginkan. Pancasila, sebagai dasar negara, tidak hanya merupakan peninggalan dari para pendiri bangsa, tetapi juga merupakan hasil dari kekayaan rohani dan kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila bukanlah nilai yang diterima secara paksa, melainkan berdasarkan kesadaran kolektif dan kesepakatan warga bangsa. Selain itu, buku ini juga menyoroti bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka memberikan orientasi ke depan, serta berisi falsafah berbangsa dan bernegara yang visioner. Dengan demikian, Pancasila telah mencakup dan mengantisipasi berbagai persoalan kontemporer yang dihadapi bangsa Indonesia, baik dari segi sosial, politik, maupun ekonomi. Kelima sila dalam Pancasila, yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan konsensus nasional yang mencerminkan nilai-nilai kebenaran etis, falsafah bangsa, dan pendirian hidup bangsa yang berakar dalam sejarah dan kebudayaan Indonesia.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang peran penting Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga dan mengawal UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dalam rentang waktu tiga belas tahun sejak berdirinya MK pada tahun 2003, lembaga ini telah menunjukkan kontribusi signifikan dalam pembangunan dan penataan hukum nasional yang selaras dengan UUD 1945. MK berperan dalam menjaga koherensi, korespondensi, dan konsistensi undang-undang terhadap ketentuan-ketentuan dasar dalam UUD 1945, sehingga memastikan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, termasuk nilai-nilai kebudayaan dan religius. Buku ini juga menjelaskan tentang ideologi Pancasila sebagai gagasan dasar yang membimbing tindakan, menentukan identitas, dan memberikan visi tentang masyarakat terbaik yang diinginkan. Pancasila, sebagai dasar negara, tidak hanya merupakan peninggalan dari para pendiri bangsa, tetapi juga merupakan hasil dari kekayaan rohani dan kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila bukanlah nilai yang diterima secara paksa, melainkan berdasarkan kesadaran kolektif dan kesepakatan warga bangsa. Selain itu, buku ini juga menyoroti bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka memberikan orientasi ke depan, serta berisi falsafah berbangsa dan bernegara yang visioner. Dengan demikian, Pancasila telah mencakup dan mengantisipasi berbagai persoalan kontemporer yang dihadapi bangsa Indonesia, baik dari segi sosial, politik, maupun ekonomi. Kelima sila dalam Pancasila, yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan konsensus nasional yang mencerminkan nilai-nilai kebenaran etis, falsafah bangsa, dan pendirian hidup bangsa yang berakar dalam sejarah dan kebudayaan Indonesia.
Jumlah Halaman | 818 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2016 |
ISBN | 978-602-6344-13-7 |
eISBN |