Buku ini membahas konstitusi Indonesia sebagai landasan hukum negara, menjelaskan prinsip-prinsip dasar, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya kesadaran kewarganegaraan. Contoh manfaatnya adalah memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi dan hukum tata negara, serta mendorong partisipasi aktif warga negara dalam pembangunan bangsa.