Di dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia belum ada pengertian lembaga negara baik itu lembaga negara yang diatur oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun lembaga negara yang tidak diatur oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Selain itu juga belum jelas jenis apakah yang dikategorikan sebagai lembaga negara yang Berbagai Jenis Peraturan PerundangUndangan sebagai Dasar Hukum Pengaturan Lembaga Negara yang Tidak Diatur Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam penyelenggaraan negara kekuasaan negara harus dibatasi mengingat Indonesia adalah negara hukum Pembatasan terhadap kekuasan negara atau dengan kata lain pembatasan terhadap lembaga lembaga negara yang merupakan perwujudan nyata kekuasaan negara Di dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia belum ada pengertian lembaga negara baik itu lembaga negara yang diatur oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun lembaga negara yang tidak diatur oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Selain itu juga belum jelas jenis apakah yang dikategorikan sebagai ...lembaga negara yang Berbagai Jenis Peraturan PerundangUndangan sebagai Dasar Hukum Pengaturan Lembaga Negara yang Tidak Diatur Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam penyelenggaraan negara kekuasaan negara harus dibatasi mengingat Indonesia adalah negara hukum Pembatasan terhadap kekuasan negara atau dengan kata lain pembatasan terhadap lembaga lembaga negara yang merupakan perwujudan nyata kekuasaan negara