Buku Hukum Perusahaan Analisis Privatisasti BUMN dalam Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat ini menguraikan masalah privatisasi sebagai bentuk kepemilikan saham Badan Usaha Milik Negara BUMN oleh publik Hal ini mempengaruhi kedudukan BUMN sebagai perusahaan negara yang kekayaannya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan kedudukannya memiliki hak monopoli Permasalahan yang timbul berdasarkan hal tersebut adalah menyangkut kedudukan BUMN pasca privatisasi terhadap keberlakuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat UU 5 1999 dalam rangka mewujudkan iklim persaingan usaha yang kondusif di Indonesia dan hak monopoli BUMN berdasarkan UU 5 1999 dihubungkan dengan pelaksanaan privatisasi di IndonesiaBuku Hukum Perusahaan Analisis Privatisasti BUMN dalam Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat ini menguraikan masalah privatisasi sebagai bentuk kepemilikan saham Badan Usaha Milik Negara BUMN oleh publik Hal ini mempengaruhi kedudukan BUMN sebagai perusahaan negara yang kekayaannya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan kedudukannya memiliki hak monopoli Permasalahan yang timbul ...berdasarkan hal tersebut adalah menyangkut kedudukan BUMN pasca privatisasi terhadap keberlakuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat UU 5 1999 dalam rangka mewujudkan iklim persaingan usaha yang kondusif di Indonesia dan hak monopoli BUMN berdasarkan UU 5 1999 dihubungkan dengan pelaksanaan privatisasi di Indonesia