AI Qur an dan Hadis sebagai sumber Hukum Islam yang otoritatif telah banyak memberikan Isyarat tentang prinsip prinsip umum pelestarian ekologis Bahkan tidak jarang keduanya juga kerap kali memberikan ancaman kepada manusia yang melakukan kerusakan ekologis Minimnya literatur Hukum Islam klasik tentang persoalan lingkungan harus diakui bukan disebabkan absennya juris klasik dalam memberikan perspektifnya kala itu Akan tetapi persoalan ekologis pada waktu itu memang belum sekompleks sebagaimana yang terjadi pasca revolusi industri hingga hari ini Oleh karenanya buku ini mencoba menawarkan perspektif juris kontemporer melalui ijtihad ijtihad ekologisnya dalam merespon berbagai problem lingkungan yang terus mengeskalasi Selama ini narasi tentang hukum Islam dan pelestarian lingkungan memiliki kecenderungan menggunakan optik yang monolitik serta tidak berbasis problem lingkungan khas kelndonesiaan atau bahkan narasi tentang hukum Islam dan pelestarian lingkungan hanya berkutat pada basis epistimologinya yang terlalu melangit dan tidak operasional Selain itu kehadiran buku ini juga mencoba menyatukan narasi narasi kontemporer tentang lingkungan yang masih tercecer dalam berbagai artikel dan tulisan tulisan ilmiah ke dalam satu narasi yang lebih komprehensif Pada aras yang sama buku ini juga berusaha menjawab problem tentang kerusakan lingkungan di Indonesia dengan perspektif hukum dan etika Islam AI Qur an dan Hadis sebagai sumber Hukum Islam yang otoritatif telah banyak memberikan Isyarat tentang prinsip prinsip umum pelestarian ekologis Bahkan tidak jarang keduanya juga kerap kali memberikan ancaman kepada manusia yang melakukan kerusakan ekologis Minimnya literatur Hukum Islam klasik tentang persoalan lingkungan harus diakui bukan disebabkan absennya juris klasik ...dalam memberikan perspektifnya kala itu Akan tetapi persoalan ekologis pada waktu itu memang belum sekompleks sebagaimana yang terjadi pasca revolusi industri hingga hari ini Oleh karenanya buku ini mencoba menawarkan perspektif juris kontemporer melalui ijtihad ijtihad ekologisnya dalam merespon berbagai problem lingkungan yang terus mengeskalasi Selama ini narasi tentang hukum Islam dan pelestarian lingkungan memiliki kecenderungan menggunakan optik yang monolitik serta tidak berbasis problem lingkungan khas kelndonesiaan atau bahkan narasi tentang hukum Islam dan pelestarian lingkungan hanya berkutat pada basis epistimologinya yang terlalu melangit dan tidak operasional Selain itu kehadiran buku ini juga mencoba menyatukan narasi narasi kontemporer tentang lingkungan yang masih tercecer dalam berbagai artikel dan tulisan tulisan ilmiah ke dalam satu narasi yang lebih komprehensif Pada aras yang sama buku ini juga berusaha menjawab problem tentang kerusakan lingkungan di Indonesia dengan perspektif hukum dan etika Islam