Dalam hukum keluarga kita telah mempunyai suatu kompilasi yang menjadi dasar hukum bagi berlakunya aturan dalam bidang hukum perdata Islam dalam hal ini ada tiga buku yaitu Buku I Perkawinan Buku II Kewarisan dan Buku III Perwakafan Kumpulan hukum tersebut disebut dengan Kompilasi Hukum Islam atau populer disingkat dengan KHI yang berlaku berdasarkan Inpres No 1 tahun 1991 Sehingga ketika terjadi permasalahan hukum dalam tiga bidang tersebut maka sudah ada rujukan hukum yang jelas dan valid bagi para hakim iv untuk memutuskannya Dalam hukum keluarga kita telah mempunyai suatu kompilasi yang menjadi dasar hukum bagi berlakunya aturan dalam bidang hukum perdata Islam dalam hal ini ada tiga buku yaitu Buku I Perkawinan Buku II Kewarisan dan Buku III Perwakafan Kumpulan hukum tersebut disebut dengan Kompilasi Hukum Islam atau populer disingkat dengan KHI yang ...berlaku berdasarkan Inpres No 1 tahun 1991 Sehingga ketika terjadi permasalahan hukum dalam tiga bidang tersebut maka sudah ada rujukan hukum yang jelas dan valid bagi para hakim iv untuk memutuskannya