Buku tentang hukum islam yang berjudul Hukum Islam Berkemajuan Untuk Membangun Peradaban Konstruksi Pemikiran Hukum Dalam Fatwa Tarjih merupakan buku karya Mohammad Hasan Bisysri Fatwa hukum tidak lahir dalam kondisi hampa Himpunan fatwa selain berfungsi sebagai sumber rujukan tuntunan keagamaan juga merupakan rekaman historis yang menjadi sumber sejarah sosial dan suatu komunitas pada zaman tertentu Hal ini dikarenakan fatwa merupakan suatu dialog antara warga masyarakat dalam menghadapi problem zamannya yang terwujud dalam pertanyaan yang diajukan dan jawaban sang mufti yang merupakan responsnya terhadap isu yang muncul Dalam rangka mengemban misi pembaruan hukum tajdid pemberian fatwa hukum atau memastikan hukum mengenai persoalan tertentu yang dipertikaikan masyarakat muslim serta untuk memberikan jawaban hukum terhadap problem kemasyarakatan termasuk yang dilakukan oleh Muhammadiyah sebagai pelopor pembaruan Islam khususnya di Indonesia Muhammadiyah sejatinya berpeluang peluang besar untuk melangkah lebih jauh melakukan dekonstruksi dan sekaligus rekonstruksi terhadap seluruh bangunan pemikiran Islam sesuai dengan perkembangan zaman fatwa fatwa mengalami perkembangan tidak sekadar pada masalah hukum ibadah saja tetapi juga masuk dalam wilayah wilayah sosial budaya lingkungan ekonomi dan politik Buku tentang hukum islam yang berjudul Hukum Islam Berkemajuan Untuk Membangun Peradaban Konstruksi Pemikiran Hukum Dalam Fatwa Tarjih merupakan buku karya Mohammad Hasan Bisysri Fatwa hukum tidak lahir dalam kondisi hampa Himpunan fatwa selain berfungsi sebagai sumber rujukan tuntunan keagamaan juga merupakan rekaman historis yang menjadi sumber sejarah sosial dan suatu ...komunitas pada zaman tertentu Hal ini dikarenakan fatwa merupakan suatu dialog antara warga masyarakat dalam menghadapi problem zamannya yang terwujud dalam pertanyaan yang diajukan dan jawaban sang mufti yang merupakan responsnya terhadap isu yang muncul Dalam rangka mengemban misi pembaruan hukum tajdid pemberian fatwa hukum atau memastikan hukum mengenai persoalan tertentu yang dipertikaikan masyarakat muslim serta untuk memberikan jawaban hukum terhadap problem kemasyarakatan termasuk yang dilakukan oleh Muhammadiyah sebagai pelopor pembaruan Islam khususnya di Indonesia Muhammadiyah sejatinya berpeluang peluang besar untuk melangkah lebih jauh melakukan dekonstruksi dan sekaligus rekonstruksi terhadap seluruh bangunan pemikiran Islam sesuai dengan perkembangan zaman fatwa fatwa mengalami perkembangan tidak sekadar pada masalah hukum ibadah saja tetapi juga masuk dalam wilayah wilayah sosial budaya lingkungan ekonomi dan politik