Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hak-hak konsumen dalam konteks hukum dan praktik sosial dalam perekonomian modern. Mulai dari penjelasan mengenai produk atau jasa yang dilarang, manipulasi produk, informasi yang menyesatkan, hingga berbagai bentuk pelanggaran dalam hubungan antara konsumen dan pelaku usaha. Buku ini juga menjelaskan tata cara pengaduan konsumen, peran pemerintah dalam melindungi hak konsumen, serta mekanisme penyelesaian sengketa konsumen, termasuk peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Selain itu, buku ini juga membahas tentang proses beracara dengan class action dan legal standing, serta memberikan wawasan mengenai pengaruh globalisasi terhadap perlindungan konsumen. Buku ini juga memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai landasan hukum utama dalam melindungi kepentingan konsumen dan memastikan adanya keseimbangan antara hak konsumen dan pelaku usaha. Buku ini sangat relevan bagi konsumen, pelaku usaha, serta pihak yang berkepentingan dalam memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip perlindungan konsumen dalam sistem hukum Indonesia.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hak-hak konsumen dalam konteks hukum dan praktik sosial dalam perekonomian modern. Mulai dari penjelasan mengenai produk atau jasa yang dilarang, manipulasi produk, informasi yang menyesatkan, hingga berbagai bentuk pelanggaran dalam hubungan antara konsumen dan pelaku usaha. Buku ini juga menjelaskan tata cara pengaduan konsumen, peran pemerintah dalam melindungi hak konsumen, serta mekanisme penyelesaian sengketa konsumen, termasuk peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Selain itu, buku ini juga membahas tentang proses beracara dengan class action dan legal standing, serta memberikan wawasan mengenai pengaruh globalisasi terhadap perlindungan konsumen. Buku ini juga memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai landasan hukum utama dalam melindungi kepentingan konsumen dan memastikan adanya keseimbangan antara hak konsumen dan pelaku usaha. Buku ini sangat relevan bagi konsumen, pelaku usaha, serta pihak yang berkepentingan dalam memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip perlindungan konsumen dalam sistem hukum Indonesia.