Seri Teori Umum Tentang Hukum Negara BAGIAN PERTAMA HUKUM VI HAK HUKUM A HAK DAN KEWAJIBAN Konsep kewajiban biasanya dilawankan dengan konsep hak Istilah hak mengandung makna yang berbeda beda Di sini kita hanya berkepentingan dengan apa yang dipandang sebagai hak hukum Konsep ini harus didefinisikan dari sudut pandang teori hukum murni Dalam bahasa sehari sehari tampaknya mengisyaratkan perbedaan antara dua jenis hak Kita mengatakan Saya berhak menuntut seseorang untuk berbuat atau tidak berbuat anu Kita juga mengatakan Saya mempunyai suatu hak untuk menuntut agar seseorang yang lain berbuat atau menahan diri dari berbuat sesuatu Jadi penggunaan bahasa menimbulkan perbedaan antara hak menyangkut perbuatan sendiri dari seseorang dan hak atas perbuatan orang lain Dalam bahasa percakapan kita masih membuat suatu perbedaan lain Kita tidak hanya mengatakan bahwa seseorang mempunyai hak atas perbuatan tertentu atas perbuatannya sendiri atau atas perbuatan orang lain kita katakan juga bahwa seseorang mempunyai hak atas barang tertentu Harta benda seseorang adalah contoh khas dari hak atas suatu barang Bahwa saya memiliki barang tertentu berarti bahwa saya mempunyai hak atas barang ini Oleh karena itu dibuatlah suatu perbedaan antara jus in rem yakni hak atas suatu barang dengan jus in personam yakni hak untuk menuntut seseorang agar berbuat menurut cara tertentu yaitu hak atas perbuatan orang lain misalnya seorang kreditur mempunyai hak untuk menuntut debitur agar membayarkan sejumlah uang Tetapi hak atas suatu barang jus in rem tampak hanya sebagai kasus spesifik menyangkut perbuatan seseorang itu sendiri Saya memiliki suatu barang berarti saya mempunyai hak untuk menggunakan atau merusaknya pendek kata bahwa saya dapat menggunakannya sesuai kehendak saya 109 1Seri Teori Umum Tentang Hukum Negara BAGIAN PERTAMA HUKUM VI HAK HUKUM A HAK DAN KEWAJIBAN Konsep kewajiban biasanya dilawankan dengan konsep hak Istilah hak mengandung makna yang berbeda beda Di sini kita hanya berkepentingan dengan apa yang dipandang sebagai hak hukum Konsep ini harus didefinisikan dari sudut pandang teori hukum ...murni Dalam bahasa sehari sehari tampaknya mengisyaratkan perbedaan antara dua jenis hak Kita mengatakan Saya berhak menuntut seseorang untuk berbuat atau tidak berbuat anu Kita juga mengatakan Saya mempunyai suatu hak untuk menuntut agar seseorang yang lain berbuat atau menahan diri dari berbuat sesuatu Jadi penggunaan bahasa menimbulkan perbedaan antara hak menyangkut perbuatan sendiri dari seseorang dan hak atas perbuatan orang lain Dalam bahasa percakapan kita masih membuat suatu perbedaan lain Kita tidak hanya mengatakan bahwa seseorang mempunyai hak atas perbuatan tertentu atas perbuatannya sendiri atau atas perbuatan orang lain kita katakan juga bahwa seseorang mempunyai hak atas barang tertentu Harta benda seseorang adalah contoh khas dari hak atas suatu barang Bahwa saya memiliki barang tertentu berarti bahwa saya mempunyai hak atas barang ini Oleh karena itu dibuatlah suatu perbedaan antara jus in rem yakni hak atas suatu barang dengan jus in personam yakni hak untuk menuntut seseorang agar berbuat menurut cara tertentu yaitu hak atas perbuatan orang lain misalnya seorang kreditur mempunyai hak untuk menuntut debitur agar membayarkan sejumlah uang Tetapi hak atas suatu barang jus in rem tampak hanya sebagai kasus spesifik menyangkut perbuatan seseorang itu sendiri Saya memiliki suatu barang berarti saya mempunyai hak untuk menggunakan atau merusaknya pendek kata bahwa saya dapat menggunakannya sesuai kehendak saya 109 1