Sinopsis Buku: Buku *Analisis Yurisprudensi Hukum Bisnis* ini merupakan karya ilmiah yang ditulis oleh Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S., seorang mantan Hakim Agung yang memiliki pengalaman luas dalam memutus sengketa hukum bisnis. Buku ini dirancang sebagai buku ajar untuk Program Studi Magister Hukum Pasca Sarjana di Universitas Pelita Harapan, dan merupakan bagian dari upaya akademik untuk memperkaya pemahaman para praktisi hukum terhadap yurisprudensi Mahkamah Agung. Buku ini menjelaskan peran yurisprudensi sebagai salah satu sumber hukum formal dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam konteks hukum bisnis. Yurisprudensi dianggap penting untuk mengisi kekosongan hukum, baik yang bersifat substantif maupun formil (hukum acara), terutama dalam kasus-kasus yang telah melalui beberapa kali pengujian melalui putusan-putusan perkara sejenis yang memenuhi rasa keadilan dan telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, buku ini juga menyampaikan beberapa pendapat dari penulis buku lain yang relevan, sehingga membantu pembaca untuk memahami yurisprudensi lebih dalam. Buku ini menjadi acuan bagi mahasiswa Fakultas Hukum UPH dan para praktisi hukum yang tertarik mempelajari topik-topik yang dikaji dalam buku ini. Dengan terbitnya buku ini, diharapkan semakin bertambah bahan bacaan dan kepustakaan bagi masyarakat, kalangan pemerhati hukum, dosen, serta para mahasiswa.
Bahan kajian dalam buku ini semula merupakan penulisan Disertasi penulis tahun 2005 di Universitas Gajah Mada berjudul Peranan Mahkamah Agung melalui putusan putusan Hukum Perikatan Didalamnya dimuat berbagai aspek teori dan landasan yuridis yang mendukung kinerja para Hakim Agung menjalankan fungsi Pembagunan Hukum dalam 2 dua klasifikasi sebagai berikut Pertama Klasifikasi penerapan hukum dikaitkan dengan bahasan tentang berbagai komponen hukum dalam proses pembangunan hukum yaitu a Komponen substansi hukum b Komponen kelembagaan hukum c Komponen budaya hukum dan posisi yurisprudensi yang lebih bersifat persuasive force precedent Landasan penegakan Hukum di Indonesia Diskripsi nilai kaidah Hukum dalam yurisprudensi dalam 3 tiga klasifikasi yaitu a Konstitutif b Konstruktif c Sosiatif efektif Efektivitas Penegakan Hukum bersifat konstitusional yuridis normative dan landasan operasional Berbagai metode penafsiran dalam proses penegakan hukum antara lain a Gramatikal b Historis c Teknologis atau sosiologis dan lain lain Kedua Klasifikasi Penemuan Hukum case law dikaitkan dengan bahasan tentang Prinsip prinsip penemuan hukum antara lain a Prinsip kepastian hukum b Prinsip penemuan hukum heteronom c Prinsip problem oriented Berbagai unsur dalam yurisprudensi Indonesia yakni adanya 3 tiga fungsi yurisprudensi yaitu a Menciptakan standar hukum b Mewujudkan unified legal framework c Menegakkan kepastian hukum Kriteria yurisprudensi biasa mengandung 3 tiga nilai konstruktif yaitu a Kepastian hukum b Kemapanan hukum c Keadilan hukum Kriteria yurisprudensi tetap mengandung 4 empat aspek yaitu a Bahwa pertimbangan hukum itu telah mencakup penerapan nilai konstitutif kepastian hukum kemanfaatan dan keadilan b Bahwa rumusan kaidah hukum tersebut telah diterima masyarakat luas sebagai landmark decission c Bahwa rumusan kaidah hukum tersebut telah diikuti secara konstan oleh para Hakim lain d Bahwa rumusan kaidah Hukum tersebut telah dianggap menjadi bagian dan keyakinan hukum yang umum e Dalam lampiran buku ini dipaparkan 2 dua bagian lampiran kaidah hukum dalam yurisprudensi yaitu 1 Kaidah hukum dalam yurisprudensi biasa dan yurisprudensi tetap dari tahun 1995 sampai tahun 2005 2 Modul tabulasi yurisprudensi Hukum bisnis yang dihimpun sejak tahun 2005 2009 sampai saat ini
Jumlah Halaman | 444 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | PT. Alumni Penerbit Akademik |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-979-414-547-0 |
eISBN | 978-979-414-884-6 |