Dalam kerangka mekanisme kepailitan terdapat berbagai peluang atau kemungkinan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak yang berkepentingan dalam suatu kepailitan Sesungguhnya kepailitan tidak dapat dianggap sebagai lonceng kematian bagi debitor pailit dan kehilangan segalanya bagi kreditor dan stakeholder lainnya Hipotesis di atas merupakan keinginan yang ideal atau das sollen dari Hukum Kepailitan yang memberikan perlindungan hukum seimbang antara debitor kreditor dan pihak pihak berkepentingan dalam kepailitan Dalam praktiknya tidak selamanya keinginan itu dapat diwujudkan dalam sebuah undang undang dan malah seringkali timbul berbagai masalah dalam pelaksanaan undang undang itu sendiri Dua masalah di atas yang berakibat langsung kepada masyarakat yang bersentuhan dengan kepailitan dibahas dalam buku ini Dalam kerangka mekanisme kepailitan terdapat berbagai peluang atau kemungkinan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak yang berkepentingan dalam suatu kepailitan Sesungguhnya kepailitan tidak dapat dianggap sebagai lonceng kematian bagi debitor pailit dan kehilangan segalanya bagi kreditor dan stakeholder lainnya Hipotesis di atas merupakan keinginan yang ideal atau das sollen dari Hukum ...Kepailitan yang memberikan perlindungan hukum seimbang antara debitor kreditor dan pihak pihak berkepentingan dalam kepailitan Dalam praktiknya tidak selamanya keinginan itu dapat diwujudkan dalam sebuah undang undang dan malah seringkali timbul berbagai masalah dalam pelaksanaan undang undang itu sendiri Dua masalah di atas yang berakibat langsung kepada masyarakat yang bersentuhan dengan kepailitan dibahas dalam buku ini