Perselisihan Hubungan Industrial di dunia kerja terkadang tak bisa terhindarkan Perbedaan pendapat mengenai hak dan kepentingan antara pengusaha dan pekerja buruh serikat pekerja serikat buruh Pemutusan Hubungan Kerja PHK serta perselisihan antarserikat pekerja serikat buruh dalam satu perusahaan merupakan perselisihan yang timbul dan terjadi dalam hubungan industrial Perselisihan seperti ini tentunya sering dihadapi oleh pekerja buruh Untuk menyelesaikan perselisihan itu maka dilakukan dengan dua cara Pertama melalui upaya di luar pengadilan nonlitigasi dan kedua melalui upaya di dalam pengadilan litigasi Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman kepada pembaca tentang tata cara prosedur dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara nonligasi dimulai dengan perundingan bipartit di internal perusahaan dilanjutkan dengan penyelesaian perselisihan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat melalui konsiliasi ataupun melalui mediasi juga proses penyelesaian melalui arbitrase Tatkala pentingnya buku ini menyajikan tata cara penyelesaian perselisihan secara litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial PHI Di akhir pembahasan buku ini Penulis lampirkan contoh dokumen dokumen yang ada dibutuhkan dalam proses penyelesaian perselisihan Lampiran ini berguna buat pembaca untuk memudahkan pembaca memahami dan mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan Dengan adanya buku ini semoga bisa dimanfaatkan dan berguna buat para akademisi mahasiswa praktisi hukum pekerja serikat pekerja serikat buruh serta pihak pihak yang ingin mendalami perselisihan hubungan industrial Buku ini disusun secara sistematis sebagai salah satu kontribusi terhadap khazanah hukum ketenagakerjaan di Indonesia DenganPerselisihan Hubungan Industrial di dunia kerja terkadang tak bisa terhindarkan Perbedaan pendapat mengenai hak dan kepentingan antara pengusaha dan pekerja buruh serikat pekerja serikat buruh Pemutusan Hubungan Kerja PHK serta perselisihan antarserikat pekerja serikat buruh dalam satu perusahaan merupakan perselisihan yang timbul dan terjadi dalam hubungan industrial Perselisihan seperti ini tentunya ...sering dihadapi oleh pekerja buruh Untuk menyelesaikan perselisihan itu maka dilakukan dengan dua cara Pertama melalui upaya di luar pengadilan nonlitigasi dan kedua melalui upaya di dalam pengadilan litigasi Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman kepada pembaca tentang tata cara prosedur dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara nonligasi dimulai dengan perundingan bipartit di internal perusahaan dilanjutkan dengan penyelesaian perselisihan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat melalui konsiliasi ataupun melalui mediasi juga proses penyelesaian melalui arbitrase Tatkala pentingnya buku ini menyajikan tata cara penyelesaian perselisihan secara litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial PHI Di akhir pembahasan buku ini Penulis lampirkan contoh dokumen dokumen yang ada dibutuhkan dalam proses penyelesaian perselisihan Lampiran ini berguna buat pembaca untuk memudahkan pembaca memahami dan mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan Dengan adanya buku ini semoga bisa dimanfaatkan dan berguna buat para akademisi mahasiswa praktisi hukum pekerja serikat pekerja serikat buruh serta pihak pihak yang ingin mendalami perselisihan hubungan industrial Buku ini disusun secara sistematis sebagai salah satu kontribusi terhadap khazanah hukum ketenagakerjaan di Indonesia Dengan