Sinopsis: Buku *Pengantar Hukum Indonesia* ini merupakan materi kuliah wajib nasional bagi mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia, dengan jumlah SKS sebanyak 4. Buku ini dirancang sebagai dasar pengetahuan hukum yang harus dipelajari sebelum mahasiswa memasuki mata kuliah keahlian hukum. Buku ini disusun berdasarkan kurikulum Fakultas Hukum yang diharuskan oleh Konsorsium Ilmu Hukum dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Indonesia, serta telah disesuaikan dengan perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah reformasi tahun 1998. Buku ini mencakup berbagai topik penting dalam ilmu hukum, seperti sejarah tata hukum Indonesia, politik hukum nasional, klasifikasi hukum, sumber-sumber hukum (baik material maupun formal), bentuk-bentuk peraturan perundang-undangan, kekuasaan kehakiman, dasar-dasar hukum adat, hukum waris Islam, hukum wakaf, dasar-dasar hukum dagang, dan dasar-dasar hukum pidana. Setiap bab disusun secara terstruktur dan lengkap, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami konsep-konsep hukum dalam konteks Indonesia. Buku ini juga mencakup penjelasan mengenai konflik antarsumber hukum, serta berbagai bentuk peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Dasar 1945, ketetapan MPR, dan UU No. 10 Tahun 2004 serta UU No. 12 Tahun 2011. Selain itu, buku ini menjelaskan tentang hak uji undang-undang, sistem peradilan di Indonesia, serta lingkungan peradilan yang berlaku, seperti peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara, termasuk Mahkamah Konstitusi. Dengan struktur yang jelas dan materi yang mendalam, buku ini menjadi referensi utama bagi mahasiswa Fakultas Hukum dalam memahami landasan hukum di Indonesia, baik secara teori maupun praktis.
Hukum dibuat untuk kepentingan masyarakat bukan masyarakat untuk hukum karena itu hukum selalu diubah guna mengikuti perkembangan masyarakatnya Apabila hukum tidak berubah maka hukum akan tertinggal oleh dinamika masyarakat het recht hinkt achter de feiten aan Di lain sisi hukum juga harus mampu menggerakkan dan melindungi kepentingan masyarakat secara adil supaya hidupnya menjadi aman damai dan sejahtera Kesejahteraan masyarakat dan keadilan merupakan salah satu cita cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Dengan diamandemennya UUD 1945 sebagai hukum dasar atau dasar hukum tertinggi sangat berpengaruh terhadap sistem hukum dan ketatanegaraan serta penyelenggaraan pemerintahan negara Republik Indonesia Perubahan UUD 1945 mengakibatkan peraturan perundang undangan pelaksanaannya sebagai sumber hukum ikut menyesuaikan dengan ketentuan UUD 1945 Buku ini membahas secara cermat mengenai sejarah hukum politik hukum klasifikasi hukum sumber sumber hukum bentuk peraturan perundang undangan kekuasaan kehakiman dasar dasar hukum positif Indonesia dan asas asas serta kewenangan lembaga lembaga peradilan di Indonesia Dengan membaca buku ini diharapkan para mahasiswa dan pembaca mampu secara cerdas menganalisis dasar dasar hukum dan sejarah perkembangan hukum nasional Indonesia serta memahami hak hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia
Jumlah Halaman | 366 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2013 |
ISBN | 978-979-007-476-7 |
eISBN | proses |