Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung ini merupakan Konsekuensi Perubahan tatanan kenegaraan kita akibat Amandemen Undang Undang Dasar UUD 1945 Undang undang baru ini pada dasarnya mengatur mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka melaksanakan Kebijakan Desentralisasi Hal tersebut dapat dilihat melalui penjabaran dari Amanat Konstitusi pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan bahwaPemilihan Kepala Daerah secara Langsung ini merupakan Konsekuensi Perubahan tatanan kenegaraan kita akibat Amandemen Undang Undang Dasar UUD 1945 Undang undang baru ini pada dasarnya mengatur mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka melaksanakan Kebijakan Desentralisasi Hal tersebut dapat dilihat melalui penjabaran dari Amanat Konstitusi pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang ...menyatakan bahwa