Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang pentingnya kompetensi dan integritas dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Dalam era desentralisasi, peran perancang peraturan menjadi semakin kritis, karena peraturan yang dibuat harus mampu memanifestasikan nilai-nilai sosial secara seimbang tanpa bertentangan dengan konstitusi. Kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menegaskan bahwa peraturan yang dibuat harus memenuhi standar legalitas dan konsistensi. Penulis, A.A. Oka Mahendra, mengusulkan bahwa seorang perancang peraturan tidak hanya seorang "penjahit" yang hanya menuruti pesanan, tetapi harus menjadi "designer" yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab untuk menentukan model pakaian yang akan dijahit. Artinya, perancang peraturan harus mampu menciptakan peraturan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pihak penginisiasi, tetapi juga sejalan dengan UUD dan norma hukum yang berlaku. Buku ini juga mengkritik keadaan di mana banyak peraturan yang disusun secara sembarangan, tanpa pertimbangan yang matang, dan berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Penulis menekankan perlunya "intervensi" untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan, yang diharapkan mampu menjadi alat perubahan sosial yang efektif. Buku ini sangat relevan bagi para pejabat Biro Hukum di pemerintahan pusat dan daerah, para pengacara, mahasiswa hukum, serta masyarakat umum yang tertarik pada pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan menyajikan prinsip-prinsip penyusunan peraturan yang profesional dan berintegritas, buku ini menjadi panduan penting bagi siapa pun yang terlibat dalam proses penyusunan peraturan.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang pentingnya kompetensi dan integritas dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Dalam era desentralisasi, peran perancang peraturan menjadi semakin kritis, karena peraturan yang dibuat harus mampu memanifestasikan nilai-nilai sosial secara seimbang tanpa bertentangan dengan konstitusi. Kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menegaskan bahwa peraturan yang dibuat harus memenuhi standar legalitas dan konsistensi. Penulis, A.A. Oka Mahendra, mengusulkan bahwa seorang perancang peraturan tidak hanya seorang \"penjahit\" yang hanya menuruti pesanan, tetapi harus menjadi \"designer\" yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab untuk menentukan model pakaian yang akan dijahit. Artinya, perancang peraturan harus mampu menciptakan peraturan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pihak penginisiasi, tetapi juga sejalan dengan UUD dan norma hukum yang berlaku. Buku ini juga mengkritik keadaan di mana banyak peraturan yang disusun secara sembarangan, tanpa pertimbangan yang matang, dan berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Penulis menekankan perlunya \"intervensi\" untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan, yang diharapkan mampu menjadi alat perubahan sosial yang efektif. Buku ini sangat relevan bagi para pejabat Biro Hukum di pemerintahan pusat dan daerah, para pengacara, mahasiswa hukum, serta masyarakat umum yang tertarik pada pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan menyajikan prinsip-prinsip penyusunan peraturan yang profesional dan berintegritas, buku ini menjadi panduan penting bagi siapa pun yang terlibat dalam proses penyusunan peraturan.
Jumlah Halaman | 190 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2017 |
ISBN | 978-602-6344-10-6 |
eISBN |