Selain dapat menambah khasanah kepustakaan tentang penegakan hukum di tanah air Indonesia yang kita cintai bersama buku ini yang memuat pelbagai perundang undangan bidang penegakan hukum paling mutakhir sampai tahun 2014 dapat digunakan sebagai pustaka acuan bagi aparat penegak hukum seperti Polisi Jaksa Hakim Advokat dan beberapa tahun terakhir ini ditambah dengan KPK Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi PPATK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan BPK Badan Pemeriksa Keuangan Buku Kompendium ini sangat bermanfaat bagi para aparat penegak hukum dan juga berguna untuk mempermudah para legislator mengkaji ulang apakah produk produk legislasi baru Badan Legislatif saling bertentangan atau tidak bertentangan dengan produk produk legislasi lama yang masih berlaku Selain pentingnya buku ini untuk dimiliki para aparat penegak hukum dan legislator buku Konpendium ini dapat juga dimaknai sebagai perluasan pemahaman pengetahuan para teoretisi hukum pada umumnya dan teoretisi hukum pidana khususnya tentang hukum pidana dalam praktik atau hukum pidana sebagai the living law Selain dapat menambah khasanah kepustakaan tentang penegakan hukum di tanah air Indonesia yang kita cintai bersama buku ini yang memuat pelbagai perundang undangan bidang penegakan hukum paling mutakhir sampai tahun 2014 dapat digunakan sebagai pustaka acuan bagi aparat penegak hukum seperti Polisi Jaksa Hakim Advokat dan beberapa tahun terakhir ini ditambah ...dengan KPK Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi PPATK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan BPK Badan Pemeriksa Keuangan Buku Kompendium ini sangat bermanfaat bagi para aparat penegak hukum dan juga berguna untuk mempermudah para legislator mengkaji ulang apakah produk produk legislasi baru Badan Legislatif saling bertentangan atau tidak bertentangan dengan produk produk legislasi lama yang masih berlaku Selain pentingnya buku ini untuk dimiliki para aparat penegak hukum dan legislator buku Konpendium ini dapat juga dimaknai sebagai perluasan pemahaman pengetahuan para teoretisi hukum pada umumnya dan teoretisi hukum pidana khususnya tentang hukum pidana dalam praktik atau hukum pidana sebagai the living law