Kata Pengantar Penulis Kami panjatkan Puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat Nya yang selalu dilimpahkan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan menyusun Buku Hukum Acara Pidana Suatu Orientasi Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili yang memuat materi tentang wewenang pengadilan untuk mengadili ganti kerugian dan rehabilitasi pemeriksaan di sidang pengadilan tentang pembuktian putusan pengadilan upaya hukum dan pelaksanaan putusan hakim Penyusunan buku hukum acara pidana ini merupakan mata pelajaran wajib yang sangat penting bagi fakultas hukum dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya sehingga guna memenuhi kebutuhan tersebut buku ini kami susun dalam bahasa yang sederhana mudah dimengerti maksud dan isinya Penyusun menyadari bahwa penyusunan buku ini jauh dari sempurna yang disebabkan karena keterbatasan yang ada pada penyusun namun demikian penyusun telah berusaha semaksimal mungkin demi penyempurnaan penyusunan buku ini Oleh sebab itu penyusun berharap kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun Sebagai penutup penyusun berharap supaya buku ini bermanfaat bagi mahasiswa dan siapa saja yang menaruh minat pada Hukum Acara Pidana Bojonegoro 4 Januari 2018 Dr Tri Astuti Handayani SH M Hum viKata Pengantar Penulis Kami panjatkan Puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat Nya yang selalu dilimpahkan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan menyusun Buku Hukum Acara Pidana Suatu Orientasi Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili yang memuat materi tentang wewenang pengadilan untuk mengadili ganti kerugian dan ...rehabilitasi pemeriksaan di sidang pengadilan tentang pembuktian putusan pengadilan upaya hukum dan pelaksanaan putusan hakim Penyusunan buku hukum acara pidana ini merupakan mata pelajaran wajib yang sangat penting bagi fakultas hukum dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya sehingga guna memenuhi kebutuhan tersebut buku ini kami susun dalam bahasa yang sederhana mudah dimengerti maksud dan isinya Penyusun menyadari bahwa penyusunan buku ini jauh dari sempurna yang disebabkan karena keterbatasan yang ada pada penyusun namun demikian penyusun telah berusaha semaksimal mungkin demi penyempurnaan penyusunan buku ini Oleh sebab itu penyusun berharap kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun Sebagai penutup penyusun berharap supaya buku ini bermanfaat bagi mahasiswa dan siapa saja yang menaruh minat pada Hukum Acara Pidana Bojonegoro 4 Januari 2018 Dr Tri Astuti Handayani SH M Hum vi