Logo Bacabuku
Employee Retention yang Perlu Diperhatikan Oleh Pemilik Perusahaan

Employee Retention yang Perlu Diperhatikan Oleh Pemilik Perusahaan

EL Mujtaba
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas pentingnya *employee retention* bagi pemilik perusahaan dalam menghadapi dinamika dunia bisnis yang semakin kompetitif. Penulis menjelaskan secara mendalam apa yang dimaksud dengan *employee retention*, serta manfaat yang bisa diperoleh perusahaan jika mampu mempertahankan karyawan secara optimal. Buku ini juga memberikan wawasan tentang dampak finansial dari pergantian karyawan dan cara mengukur tingkat retensi karyawan melalui rumus *employee retention rate (ERR)*. Selain itu, buku ini menjelaskan bahwa retensi karyawan bukan hanya tentang mengurangi *employee turnover*, tetapi juga membangun budaya perusahaan yang kuat dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Dengan memahami dan menerapkan strategi retensi yang tepat, perusahaan dapat meningkatkan produktivitas, kepuasan karyawan, dan keberhasilan bisnis secara keseluruhan. Buku ini menjadi panduan praktis bagi pemilik perusahaan dalam mengelola sumber daya manusia secara efektif dan berkelanjutan.

Sinopsis ebook

Employee retention adalah kemampuan perusahaan atau organisasi untuk mempertahankan SDM dengan kata lain karyawan yang mereka miliki untuk mencegah pergantian karyawan employee turnover atau jumlah orang yang meninggalkan pekerjaan dalam periode tertentu hal ini merupakan gambaran singkat dari buku digital berjudul Employee Retention yang Perlu Diperhatikan Oleh Pemilik Perusahaan Tulisan ini bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca Buku digital ini tergolong kategori Bisnis cocok bagi pembaca yang sedang membutuhkan informasi seputar tema tersebut

Detail Buku

Jumlah Halaman 39
Kategori Umum
Penerbit Elementa Media
Tahun Terbit 2022
ISBN -
eISBN proses
Employee Retention yang Perlu Diperhatikan Oleh Pemilik Perusahaan

Employee Retention yang Perlu Diperhatikan Oleh Pemilik Perusahaan

EL Mujtaba