UUD Negara RI Tahun 1945 telah mengalami perubahan baik secara formal maupun non formal Perubahan formal terhadap UUD 1945 tahun 1999 2002 dilakukan MPR karena disadari banyaknya kelemahan yang terdapat dalam rumusan UUD 1945 Implikasi dari perubahan Formal tersebut adalah berubahnya sistem ketatanegaraan dengan sangat mendasar UUD Negara RI Tahun 1945 telah mengalami perubahan baik secara formal maupun non formal Perubahan formal terhadap UUD 1945 tahun 1999 2002 dilakukan MPR karena disadari banyaknya kelemahan yang terdapat dalam rumusan UUD 1945 Implikasi dari perubahan Formal tersebut adalah berubahnya sistem ketatanegaraan dengan sangat mendasar