Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia, terutama dalam konteks penyelenggaraan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Dalam bab pendahuluan, buku menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki sistem pemerintahan yang berdasarkan asas sentralisasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, untuk mengatasi tantangan pengelolaan wilayah yang luas dan kompleks, otonomi daerah diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan partisipasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Buku ini menjelaskan konsep desentralisasi dan otonomi daerah, serta berbagai model hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Penulis menguraikan berbagai aspek hubungan tersebut, seperti hubungan struktural, fungsional, kewenangan, pengawasan, keuangan, kelembagaan, pelayanan umum, dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam bab pembahasan, buku juga menyoroti tantangan dan dinamika dalam implementasi regulasi terkait otonomi daerah, khususnya setelah terbitnya UU No. 32 dan 33 Tahun 2004 yang mengatur tentang otonomi daerah. Selain itu, buku ini juga menggambarkan sejarah perkembangan sistem pemerintahan daerah di Indonesia, termasuk perubahan-perubahan undang-undang yang telah terjadi sejak awal kemerdekaan hingga masa reformasi. Penulis menekankan bahwa hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan salah satu isu penting yang memengaruhi keberhasilan penyelenggaraan desentralisasi dan pemerintahan daerah di Indonesia. Dengan pendekatan analitis dan komprehensif, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi para akademisi, pegawai pemerintah, dan masyarakat umum yang ingin memahami dinamika hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia.
Republik Indonesia adalah negara yang sangat luas membentang daratan dan lautan dari Sabang sampai Merauke Tentu tidak mudah mengurus atau mengelola negeri kepulauan ini Karena itu walaupun menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat ada pula Pemerintah Daerah yang diberi kewenangan mengurus daerah masing masing Itu sudah berjalan sejak diberlakukannya sistem Otonomi Daerah Akan tetapi tidak berarti setiap Daerah boleh berjalan sendiri sendiri Haruslah tetap ada koordinasi dengan Pusat agar proses pembangunan berjalan lancar berkesinambungan dan sesuai dengan tujuan nasional Sebuah buku yang mengupas penerapan Otonomi Daerah di Indonesia dengan segala permasalahannya Penting bagi kalangan akademis mahasiswa ilmu tatanegara praktisi pejabat publik dan para pengamat kebijakan publik