Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai zakat badan hukum dalam kajian hukum Islam. Penulis, Dr. H. Husin Bafadhal, Lc, MA, menjelaskan konsep dan prinsip-prinsip hukum zakat yang berlaku terhadap badan hukum, baik secara teoretis maupun praktis. Dalam buku ini, dibahas berbagai aspek penting, seperti definisi dan makna mukallaf dalam konteks badan hukum sebagai subjek hukum zakat, kriteria yang menentukan kewajiban zakat bagi badan hukum, serta ketentuan terkait nisab, kadar wajib, haul, dan pengelolaan harta zakat. Selain itu, buku ini juga melakukan analisis khusus mengenai kewajiban zakat harta kekayaan badan hukum terhadap pemegang saham, yang menjadi topik yang relevan dalam konteks pengelolaan kekayaan secara kolektif dalam organisasi atau lembaga keagamaan. Penulis membahas dengan mendalam konsep-konsep hukum Islam yang relevan, serta mempertimbangkan aspek-aspek praktis dalam penerapan zakat pada badan hukum. Buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum Islam yang tertarik memahami dan menerapkan prinsip zakat dalam konteks badan hukum. Dengan penjelasan yang jelas dan terstruktur, buku ini memberikan kontribusi penting dalam memperkaya pemahaman tentang zakat sebagai salah satu rukun Islam yang sangat penting dalam sistem hukum Islam.
Mengeluarkan zakat dari keuntungan laba yang diperoleh oleh suatu badan hukum itu menarik untuk dikaji karena hal ini belum ditentukan secara qath
Jumlah Halaman | 249 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-329-402-7 |
eISBN | proses |