Buku yang berjudul Wasiat Wajibah Bagi Non Muslim Sebagai Kontribusi Hukum Keluarga di Indonesia telah berada dihadapan para pembaca yang budiman buku ini berbicara tentang beberapa perapa aturan yang telah merubah paradigm lama dalam hal wasiat wajibah bagi non muslim sebagai penganti hak waris kuluarga yang secara nasab berhak mendapatkan waris karena dianggap beda agama namun dengan argument kemanusiaan dan menjaga nilai kekeluargaan hingga akhirnya mendapatkan hak wasiat wajibah dengan ketetapan Mahkamah Agung sebagai Yurisprudensi Buku yang berjudul Wasiat Wajibah Bagi Non Muslim Sebagai Kontribusi Hukum Keluarga di Indonesia telah berada dihadapan para pembaca yang budiman buku ini berbicara tentang beberapa perapa aturan yang telah merubah paradigm lama dalam hal wasiat wajibah bagi non muslim sebagai penganti hak waris kuluarga yang secara nasab berhak mendapatkan waris ...karena dianggap beda agama namun dengan argument kemanusiaan dan menjaga nilai kekeluargaan hingga akhirnya mendapatkan hak wasiat wajibah dengan ketetapan Mahkamah Agung sebagai Yurisprudensi