Sinopsis Buku: Buku *Wasiat Wajibah Bagi Non Muslim Sebagai Kontribusi Hukum Keluarga di Indonesia* membahas secara mendalam peran dan kontribusi wasiat wajibah dalam sistem hukum keluarga di Indonesia. Buku ini menggali dan memutuskan perkara wasiat wajibah dengan pendekatan firasat dan amanah, serta menjelaskan peran Mahkamah Agung dalam menyelesaikan sengketa hak waris antar agama. Penulis menjelaskan bahwa wasiat wajibah merupakan pengganti hak waris bagi non Muslim yang tidak memiliki hubungan nasab dengan ahli waris Muslim, tetapi tetap berhak mendapatkan bagian dari harta waris berdasarkan prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai kekeluargaan. Buku ini juga mengeksplorasi konstruksi hukum wasiat wajibah dari perspektif hukum Islam, hukum positif, dan hukum progresif, serta memberikan rekonstruksi hukum yang relevan dengan konteks Indonesia. Dengan berbagai putusan Mahkamah Agung yang menjadi dasar yurisprudensi, buku ini memberikan wacana ilmiah yang bermanfaat bagi para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti di bidang hukum keluarga. Buku ini merupakan kontribusi penting dalam upaya menjaga keadilan dan harmoni antar agama dalam konteks hukum keluarga Indonesia.
Buku yang berjudul Wasiat Wajibah Bagi Non Muslim Sebagai Kontribusi Hukum Keluarga di Indonesia telah berada dihadapan para pembaca yang budiman buku ini berbicara tentang beberapa perapa aturan yang telah merubah paradigm lama dalam hal wasiat wajibah bagi non muslim sebagai penganti hak waris kuluarga yang secara nasab berhak mendapatkan waris karena dianggap beda agama namun dengan argument kemanusiaan dan menjaga nilai kekeluargaan hingga akhirnya mendapatkan hak wasiat wajibah dengan ketetapan Mahkamah Agung sebagai Yurisprudensi
Jumlah Halaman | 244 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2023 |
ISBN | 978-623-8177-24-0 |
eISBN | proses |