Sinopsis Buku: Buku ini merupakan kumpulan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan sistem peradilan pidana anak di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang ini disusun sebagai respons terhadap kebutuhan perlindungan khusus anak yang berhadapan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Buku ini menjelaskan latar belakang pengesahan UU tersebut, yaitu karena ketidaksesuaian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dengan perkembangan hukum dan kebutuhan perlindungan anak. UU No. 11 Tahun 2012 memberikan penekanan pada prinsip-prinsip pelindungan hukum anak, seperti keadilan, pemulihan, dan pencegahan penggunaan hukuman penjara kecuali dalam kasus yang sangat serius, seperti kekerasan atau kejahatan yang diulangi. Selain itu, buku ini juga menjelaskan konsep-konsep penting dalam sistem peradilan pidana anak, seperti diversi, penyidik anak, penuntut umum anak, hakim anak, serta peran pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional dalam proses peradilan. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang sistem peradilan yang khusus dirancang untuk melindungi hak anak dan memastikan pemenuhan kebutuhan khusus mereka dalam proses hukum.
Dalam Konvensi Hak Hak Anak Convention on the Right of the Child yang mengatur prinsip per lindungan hukum terhadap anak maka Indonesia sebagai negara yang ikut menyetujuinya juga terk ena kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum
Jumlah Halaman | 112 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Pustaka Mahardika |
Tahun Terbit | 2012 |
ISBN | 978-602-781-964-1 |
eISBN |