Logo Bacabuku
Usul Fiqh Dasar, Sejarah, dan Aplikasi Ushul Fiqh dalam Ranah Sosial

Usul Fiqh Dasar, Sejarah, dan Aplikasi Ushul Fiqh dalam Ranah Sosial

H. Moh. Padil dan M. Fahim Tharaba
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku *Ushul Fiqh: Dasar, Sejarah, dan Aplikasi Ushul Fiqh dalam Ranah Sosial* ini merupakan karya ilmiah yang menyajikan pemahaman mendalam tentang ilmu ushul fiqh, yang merupakan dasar pengambilan hukum dalam fiqh Islam. Buku ini mengupas konsep-konsep dasar ushul fiqh, sejarah perkembangannya, serta aplikasi dalam ranah sosial yang relevan dengan kehidupan masyarakat modern. Dalam buku ini, penulis menjelaskan berbagai kaidah pengambilan hukum, seperti *dhalalah*, *nasiyah*, *khabar*, *qiyas*, *istihsan*, dan *iqtidha*, serta bagaimana kaidah-kaidah tersebut diterapkan dalam menetapkan hukum syariah. Penulis juga memaparkan perbedaan pandangan para fuqaha dalam menetapkan hukum, yang merupakan bagian dari kekayaan khazanah Islam dan bukanlah penyebab perpecahan, melainkan rahmat yang telah diungkapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Selain itu, buku ini menjelaskan pentingnya ushul fiqh dalam meningkatkan kualitas pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hukum Islam, khususnya dalam konteks pendidikan dan pengembangan kehidupan bermasyarakat. Buku ini sangat direkomendasikan bagi para pengajar, dosen, peneliti, dan mahasiswa yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum Islam dan ilmu ushul fiqh. Dengan penyajian yang jelas, komprehensif, dan berlandaskan konteks historis serta sosial, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat dalam memahami kompleksitas dan kekayaan pemikiran para ulama dalam membangun hukum Islam.

Sinopsis ebook

Sinopsis Buku: Buku *Ushul Fiqh: Dasar, Sejarah, dan Aplikasi Ushul Fiqh dalam Ranah Sosial* ini merupakan karya ilmiah yang menyajikan pemahaman mendalam tentang ilmu ushul fiqh, yang merupakan dasar pengambilan hukum dalam fiqh Islam. Buku ini mengupas konsep-konsep dasar ushul fiqh, sejarah perkembangannya, serta aplikasi dalam ranah sosial yang relevan dengan kehidupan masyarakat modern. Dalam buku ini, penulis menjelaskan berbagai kaidah pengambilan hukum, seperti *dhalalah*, *nasiyah*, *khabar*, *qiyas*, *istihsan*, dan *iqtidha*, serta bagaimana kaidah-kaidah tersebut diterapkan dalam menetapkan hukum syariah. Penulis juga memaparkan perbedaan pandangan para fuqaha dalam menetapkan hukum, yang merupakan bagian dari kekayaan khazanah Islam dan bukanlah penyebab perpecahan, melainkan rahmat yang telah diungkapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Selain itu, buku ini menjelaskan pentingnya ushul fiqh dalam meningkatkan kualitas pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hukum Islam, khususnya dalam konteks pendidikan dan pengembangan kehidupan bermasyarakat. Buku ini sangat direkomendasikan bagi para pengajar, dosen, peneliti, dan mahasiswa yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum Islam dan ilmu ushul fiqh. Dengan penyajian yang jelas, komprehensif, dan berlandaskan konteks historis serta sosial, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat dalam memahami kompleksitas dan kekayaan pemikiran para ulama dalam membangun hukum Islam.

Detail Buku

Jumlah Halaman 268
Kategori Pendidikan
Penerbit Madani
Tahun Terbit 2020
ISBN 978-602-0899-16-9
eISBN
Usul Fiqh Dasar, Sejarah, dan Aplikasi Ushul Fiqh dalam Ranah Sosial

Usul Fiqh Dasar, Sejarah, dan Aplikasi Ushul Fiqh dalam Ranah Sosial

H. Moh. Padil dan M. Fahim Tharaba