Buku yang berada di tangan pembaca ini tidaklah membahas kedua jenis kaidah ushul tersebut akan tetapi hanya fokus pada kaidah kaidah ushul yang bersifat kebahasaan seperti amar dan nahy mutlaq dan muqayyad musytarak dan lain sebagainya Sesuai dengan judulnya buku ini lebih ditekankan pembahasannya pada berbagai kaidah ushul fiqh yang diterapkan pada berbagai hukum furu yang diistinbatkan melalui kaidah ushul tersebut dengan tidak mengabaikan pembahasan lain yang selalu ada dalam buku ushul fiqh pada kebiasaannya Seperti pembahasan terkait definisi ushul fiqh dan sejarahnya pembahasan seputar pengertian hukum hakim mahkum alaihi dan mahkum fih dan juga pembahasanyang berkaitan dengan dalil dalil hukum Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memberikan wawasan ushul tsaqafah ushuliyah sebelum masuk kepada pembahasan inti terkait dengan penerapan kaidah ushul itu sendiri dalam istinbat hukum Buku yang berada di tangan pembaca ini tidaklah membahas kedua jenis kaidah ushul tersebut akan tetapi hanya fokus pada kaidah kaidah ushul yang bersifat kebahasaan seperti amar dan nahy mutlaq dan muqayyad musytarak dan lain sebagainya Sesuai dengan judulnya buku ini lebih ditekankan pembahasannya pada berbagai kaidah ushul fiqh yang diterapkan ...pada berbagai hukum furu yang diistinbatkan melalui kaidah ushul tersebut dengan tidak mengabaikan pembahasan lain yang selalu ada dalam buku ushul fiqh pada kebiasaannya Seperti pembahasan terkait definisi ushul fiqh dan sejarahnya pembahasan seputar pengertian hukum hakim mahkum alaihi dan mahkum fih dan juga pembahasanyang berkaitan dengan dalil dalil hukum Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memberikan wawasan ushul tsaqafah ushuliyah sebelum masuk kepada pembahasan inti terkait dengan penerapan kaidah ushul itu sendiri dalam istinbat hukum