Sinopsis Buku: Buku *Ushul Fiqh II: Metodologi Istinbat Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah* ini merupakan karya ilmiah yang membahas secara mendalam tentang metodologi dalam merumuskan dan menetapkan hukum Islam, khususnya dalam bidang ekonomi dan bisnis syariah. Buku ini ditulis oleh Khoirun Nasik, S.H.I., M.H.I. dan Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I., yang merupakan dua tokoh akademik dalam bidang hukum Islam. Buku ini bertujuan untuk membekali pembaca, terutama mahasiswa, dengan pemahaman yang kuat tentang ushul fiqh sebagai inti dari kajian ilmu syariat. Dalam konteks modern, ushul fiqh memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi berbagai fenomena hukum yang berkembang, terutama di bidang ekonomi dan bisnis yang dinamis. Dengan memahami metode istinbat, pembaca akan mampu mengevaluasi dan menetapkan hukum secara ilmiah, sekaligus memastikan kualitas dan keabsahan hasil ijtihad yang dihasilkan. Buku ini juga menjelaskan berbagai konsep kunci dalam ushul fiqh, seperti ijtihad, dalalah, lafaz ‘amm, khash, mausytarak, maqashid syariah, ifta’, serta kaidah-kaidah fiqh. Dengan penjelasan yang jelas dan terstruktur, buku ini bertujuan menjadi panduan yang memudahkan pembaca dalam mempelajari dan menerapkan ilmu ushul fiqh secara efektif dan komprehensif. Dengan demikian, buku ini tidak hanya menjadi sumber ilmu yang mendalam, tetapi juga menjadi jembatan yang memperkaya pemahaman pembaca terhadap prinsip-prinsip hukum Islam yang relevan dengan kehidupan modern.
ushul fiqh merupakan ilmu yang memiliki po sisi fundamental strategis dan penting bagi para mahasiswa sarjana maupun praktisi hukum Islam Bahkan bisa dikatakan ushul fiqh ada lah inti kajian ilmu syariat atau hukum Islam Dalam kerangka inilah buku ajar ini hadir sebagai bentuk ikhtiar mengantarkan pembaca khususnya mahasiswa agar mampu memahami menguasai dan men dalami ushul fiqh
Jumlah Halaman | 198 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
Tahun Terbit | 2020 |
ISBN | 978-623-6508-79-4 |
eISBN | proses |