Sinopsis Buku: Buku *Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer: Dari Teori ke Aplikasi* merupakan karya yang ditulis oleh Mohammad Mufid, Lc., M.HI., yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan akademik mahasiswa di berbagai perguruan tinggi Islam, khususnya yang mengambil mata kuliah *Ushul Fiqh Ekonomi & Keuangan Kontemporer*. Buku ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman yang mendalam tentang kaidah-kaidah ushul fiqh sebagai dasar epistemologis dalam memahami dan menganalisis berbagai transaksi ekonomi dan keuangan syariah yang berkembang di masa kini. Dalam buku ini, penulis menyajikan konsep-konsep ushul fiqh secara sistematis, mulai dari pengertian, dasar, rukun, dan syarat ijma’, hingga aplikasinya dalam masalah ekonomi dan perbankan syariah. Buku ini juga membahas peran hadis dalam memperkuat dan memperjelas ayat-ayat Al-Qur’an terkait prinsip-prinsip ekonomi syariah. Selain itu, buku ini memperkenalkan metode ijtihad kontemporer yang relevan dalam pengembangan produk akad di perbankan syariah, yang semakin dinamis dan kompleks. Dengan pendekatan yang komprehensif dan aplikatif, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Buku ini juga membahas sanksi-sanksi hukum terkait pelanggaran hak cipta dalam konteks penggunaan secara komersial, sebagai bagian dari pemahaman hukum yang mendukung pengembangan kegiatan ekonomi yang sah dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Buku Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer ini merupakan kumpulan materi kuliah buku ajar yang pernah diajarkan di IAIN Antasari Banjarmasin Kalimantan Selatan pada jurusan Hukum Ekonomi Syariah Muamalat dan Perbankan Syariah Memuat berbagai teori ushul fiqh yang merupakan pijakan atau dasar dalam pengembangan inovasi produk akad di perbankan syariah Teori ushul fiqh tersebut dihubungkan secara aplikatif pada tataran praktis dalam meru muskan produk baru yang ditawarkan di dunia perbankan syariah Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene muan istinbat hukum seperti ijma qiyas istihsan istishab sad zari ah masla hah mursalah urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia Bab 13 men gurai ta arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah serta Bab 14meny ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah