Substansi substansi yang dibahas dalam buku ini mencakup hal hal sebagai berikut BAB I Pendahuluan BAB II Teori Hukum Sebagai Landasan Hukum Bagi Pengaturan Tenaga Kesehatan Akupunktur Terapis BAB III Teori Hukum Sebagai Ratio Legis Rekonstruksi Pengaturan Tenaga Kesehatan Akupunktur Terapis Dalam Perspektif Hukum Kesehatan BAB IV Prinsip prinsip Hukum Dalam Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Akupunktur Terapis dan Konsep Hukum Rekonstruksi Tenaga Kesehatan Akupunktur Terapis Berdasarkan Hukum Kesehatan Indonesia BAB V Kesimpulan dan Saran Penulis Substansi substansi yang dibahas dalam buku ini mencakup hal hal sebagai berikut BAB I Pendahuluan BAB II Teori Hukum Sebagai Landasan Hukum Bagi Pengaturan Tenaga Kesehatan Akupunktur Terapis BAB III Teori ...Hukum Sebagai Ratio Legis Rekonstruksi Pengaturan Tenaga Kesehatan Akupunktur Terapis Dalam Perspektif Hukum Kesehatan BAB IV Prinsip prinsip Hukum Dalam Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Akupunktur Terapis dan Konsep Hukum Rekonstruksi Tenaga Kesehatan Akupunktur Terapis Berdasarkan Hukum Kesehatan Indonesia BAB V Kesimpulan dan Saran Penulis
MLA Style
Suminah. Urgensi rekonstruksi pengaturan tenaga kesehatan akupunktur terapis sebagai tenaga kesehatan tradisional berdasarkan hukum kesehatan Indonesia. Bandung: PT. Alumni Penerbit Akademik, 2024. Online.
Chicago Style
Suminah. Urgensi rekonstruksi pengaturan tenaga kesehatan akupunktur terapis sebagai tenaga kesehatan tradisional berdasarkan hukum kesehatan Indonesia. Bandung: PT. Alumni Penerbit Akademik, 2024.
Turabian Style
Suminah. Urgensi rekonstruksi pengaturan tenaga kesehatan akupunktur terapis sebagai tenaga kesehatan tradisional berdasarkan hukum kesehatan Indonesia. Bandung: PT. Alumni Penerbit Akademik, 2024.
APA Style
Suminah. (2024). Urgensi rekonstruksi pengaturan tenaga kesehatan akupunktur terapis sebagai tenaga kesehatan tradisional berdasarkan hukum kesehatan Indonesia. Bandung: PT. Alumni Penerbit Akademik.
Harvard Style
Suminah, 2024, Urgensi rekonstruksi pengaturan tenaga kesehatan akupunktur terapis sebagai tenaga kesehatan tradisional berdasarkan hukum kesehatan Indonesia, PT. Alumni Penerbit Akademik, Bandung.
IEEE Style
Suminah. Urgensi rekonstruksi pengaturan tenaga kesehatan akupunktur terapis sebagai tenaga kesehatan tradisional berdasarkan hukum kesehatan Indonesia. Bandung: PT. Alumni Penerbit Akademik, 2024.