Perkawinan adalah hidup bersama antara seorang laki laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat syarat tertentu Dalam Undang Undang Perkawinan Nomor 01 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa perkawinan itu adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga rumah tangga
| Jumlah Halaman | 334 |
|---|---|
| Kategori | Umum |
| Penerbit | Penerbit Adab |
| Tahun Terbit | 2024 |
| ISBN | 978-623-162-633-2 |
| eISBN | Proses |