Perkawinan adalah hidup bersama antara seorang laki laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat syarat tertentu Dalam Undang Undang Perkawinan Nomor 01 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa perkawinan itu adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga rumah tangga
Jumlah Halaman | 334 |
---|---|
Kategori | Umum |
Penerbit | Penerbit Adab |
Tahun Terbit | 2024 |
ISBN | 978-623-162-633-2 |
eISBN | Proses |