UPAYA HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) yang Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Pengawas & Pembina PPAT

UPAYA HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) yang Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Pengawas & Pembina PPAT

Habib Adjie

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Permen ATR BPN 2 2018 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Permen ATR BPN 2 2018

Style

MLA Style
Adjie, Habib. UPAYA HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) yang Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Pengawas & Pembina PPAT. Malang: Literasi Nusantara, 2024. Online.
Chicago Style
Adjie, Habib. UPAYA HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) yang Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Pengawas & Pembina PPAT. Malang: Literasi Nusantara, 2024.
Turabian Style
Adjie, Habib. UPAYA HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) yang Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Pengawas & Pembina PPAT. Malang: Literasi Nusantara, 2024.
APA Style
Adjie, Habib. (2024). UPAYA HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) yang Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Pengawas & Pembina PPAT. Malang: Literasi Nusantara.
Harvard Style
Adjie, Habib, 2024, UPAYA HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) yang Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Pengawas & Pembina PPAT, Literasi Nusantara, Malang.
IEEE Style
Habib Adjie. UPAYA HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) yang Dijatuhi Sanksi oleh Majelis Pengawas & Pembina PPAT. Malang: Literasi Nusantara, 2024.

Detail Buku

Jumlah Halaman
268
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-623-519-111-9
eISBN
proses

Buku Rekomendasi

Lihat Semua