Logo Bacabuku
Upaya Hukum Keberatan dan Tergugat dalam Gugatan Sederhana

Upaya Hukum Keberatan dan Tergugat dalam Gugatan Sederhana

Emma Aulia, S.H
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Singkat Buku ini: Buku ini membahas secara mendalam tentang mekanisme hukum acara dalam perkara perdata khususnya dalam konteks gugatan sederhana, yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015. Dalam konteks ini, buku ini menjelaskan secara sistematis dan terstruktur tentang prosedur hukum yang diterapkan dalam penyelesaian sengketa yang nilainya tidak melebihi Rp200.000.000,-. Penulis menjelaskan bahwa Perma Gugatan Sederhana merupakan terobosan penting dalam sistem peradilan, karena menawarkan mekanisme yang lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan. Proses pemeriksaan dibatasi hanya dalam 25 hari kerja, serta upaya hukum dibatasi hanya sampai tingkat keberatan di Pengadilan Negeri. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi beban kerja Mahkamah Agung. Selain itu, buku ini juga menekankan pentingnya azas persamaan dalam proses peradilan, khususnya dalam gugatan sederhana, dengan mengedepankan prinsip *audi et alteran partem* dan keseimbangan hak pembuktian. Penulis juga mengupas secara rinci tentang hak tergugat untuk mengajukan upaya hukum keberatan, serta dampak dari pembatasan upaya hukum terhadap efisiensi dan keadilan dalam proses peradilan. Buku ini ditujukan bagi praktisi hukum, khususnya para pengacara dan peneliti, serta menjadi referensi bagi mereka yang ingin memahami dan menerapkan mekanisme gugatan sederhana dalam praktik hukum. Dengan penyajian yang jelas, terstruktur, dan berbasis pada norma hukum yang relevan, buku ini menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat dalam memperkaya pemahaman tentang hukum acara perdata di Indonesia.

Sinopsis ebook

Sinopsis Singkat Buku ini: Buku ini membahas secara mendalam tentang mekanisme hukum acara dalam perkara perdata khususnya dalam konteks gugatan sederhana, yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015. Dalam konteks ini, buku ini menjelaskan secara sistematis dan terstruktur tentang prosedur hukum yang diterapkan dalam penyelesaian sengketa yang nilainya tidak melebihi Rp200.000.000,-. Penulis menjelaskan bahwa Perma Gugatan Sederhana merupakan terobosan penting dalam sistem peradilan, karena menawarkan mekanisme yang lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan. Proses pemeriksaan dibatasi hanya dalam 25 hari kerja, serta upaya hukum dibatasi hanya sampai tingkat keberatan di Pengadilan Negeri. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi beban kerja Mahkamah Agung. Selain itu, buku ini juga menekankan pentingnya azas persamaan dalam proses peradilan, khususnya dalam gugatan sederhana, dengan mengedepankan prinsip *audi et alteran partem* dan keseimbangan hak pembuktian. Penulis juga mengupas secara rinci tentang hak tergugat untuk mengajukan upaya hukum keberatan, serta dampak dari pembatasan upaya hukum terhadap efisiensi dan keadilan dalam proses peradilan. Buku ini ditujukan bagi praktisi hukum, khususnya para pengacara dan peneliti, serta menjadi referensi bagi mereka yang ingin memahami dan menerapkan mekanisme gugatan sederhana dalam praktik hukum. Dengan penyajian yang jelas, terstruktur, dan berbasis pada norma hukum yang relevan, buku ini menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat dalam memperkaya pemahaman tentang hukum acara perdata di Indonesia.

Detail Buku

Jumlah Halaman 150
Kategori Hukum
Penerbit Nusamedia
Tahun Terbit 2019
ISBN 978-602-6913-73-9
eISBN
Upaya Hukum Keberatan dan Tergugat dalam Gugatan Sederhana

Upaya Hukum Keberatan dan Tergugat dalam Gugatan Sederhana

Emma Aulia, S.H