### Sinopsis Singkat Undang-Undang Perkawinan: Pengetahuan Hukum yang Menguatkan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Buku ini berfokus pada undang-undang perkawinan di Republik Indonesia, yang merupakan dasar hukum bagi urusan perkawinan dan perpisahan. Menjadi buku referensi yang memudahkan pembaca dalam memahami hukum perkawinan, buku ini menyajikan penjelasan rinci tentang undang-undang perkawinan yang berlaku. Bagian Pertama: Pengantar Penerbit Pengantar ini menyediakan latar belakang undang-undang perkawinan, menekankan pentingnya undang-undang dalam mengatur praktik perkawinan yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Bagian Kedua: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Undang-undang ini mengatur asas perkawinan, termasuk hak dan kewajiban pasangan suami-isteri. Pasal 3 mengatur tentang satu suami satu isteri, kecuali dengan izin dari pengadilan. Pasal 4 menjelaskan prosedur permohonan untuk beristeri lebih dari satu, dengan syarat tertentu. Bagian Ketiga: Sanksi Pelanggaran Buku ini juga mencakup sanksi yang diberikan kepada siapa saja yang melanggar undang-undang perkawinan, termasuk sanksi pidana bagi pelanggaran hak cipta terkait penggunaan undang-undang perkawinan. Bagian Keempat: Perubahan Undang-Undang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menerangkan peningkatan batas minimal umur perkawinan bagi wanita menjadi 19 tahun, yang sekarang sama dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria. Perubahan ini disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017, serta melindungi hak-hak dalam perkawinan dan mencegah penyalahgunaan perkawinan. Tim Penerbit Buku ini disusun oleh tim penerbit Litnus dan diterbitkan oleh PT. Literasi Nusantara Abadi Grup, berlokasi di Malang. Buku ini diharapkan menjadi sumber ilmu yang berguna bagi para pembaca, khususnya para pihak yang bersinggungan dengan urusan hukum perkawinan. Buku ini akan terus diperbarui dengan mengikuti keputusan-keputusan yang ditetapkan pemerintah, memastikan keakuratan informasi yang disajikan.
Perkawinan adalah perjanjian antara seorang pria dan wanita untuk hidup bersama sepanjang hidupnya Proses perkawinan dilaksanakan dengan prosedur tertentu agar sah di hadapan hukum dan agama Sebagai perlakuan yang dianggap suci dan penting hal hal mengenai perkawinan di Indonesia diatur dalam ketentuan yang memiliki kekuatan hukum Jadi agar status perkawinan dianggap sah maka harus dilakukan sesuai dengan hukum perkawinan yang berlaku dalam agama atau kepercayaan masing masing pasangan dan harus pula tercatat di lembaga yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku
| Jumlah Halaman | 92 |
|---|---|
| Kategori | Hukum |
| Penerbit | Literasi Nusantara Abadi |
| Tahun Terbit | 2023 |
| ISBN | 978-623-8388-30-1 |
| eISBN | proses |